Litbang MJKS : Sebelum Melakukan Pekerjaan Ada Kajian dan Aturan yang diperhatikan oleh PUPR

Ketua dan Litbang LSM MJKS

MONITORSULUT,MANADO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Stenly Towoliu melalui Litbang MJKS Niraya Sarry Kalundas dalam menanggapi pemberitaan terkait ‘PUPR Bongkar Buta Buta Talud Penahan Gardu PLN’ disalah satu Media siber, mengatakan bahwa pastinya Pihak PUPR tidak akan melakukan pekerjaan yang beresiko, karena sebelum melakukan pekerjaan ada kajian dan aturan yang diperhatikan oleh PUPR, dan pihaknya selaku LSM yang ada di Sulut akan memantau proyel proyek yang ada agar tidak terjadi salah aturan atau korupsi

“Kami selalu konsen dalam pemberantasan korupsi tentu akan melaporkan jika nantinya talud yang baru dibuat pupr, ditemukan adanya penyimpangan”,ungkapnya.

Menurutnya ada hal yang tidak sesuai, sehingga PUPR akan memperbaiki, tentu sebelumnya harus dilakukan penggalian terlebih dahulu supaya pondasi tidak akan menggantung dan roboh,

“seperti yang terjadi di malalayang beberapa tahun lalu, dimana beberapa bulan kemudian taludnya roboh dan menelan korban jiwa, bahkan kasus tersebut tengah dalam pengusutan pihak polresta manado”ujar Sari saapaan akrab Litbang MJKS tersebut.(Kirey)