Liputo Ungkapkan Beberapa Hal Yang Diperjuangkan Dewan

berita terbaru, Sulut1922 Dilihat

MONITOR SULUT – Menerima langsung aspirasi dari para Driver Online, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Amir Liputo mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang sementara diperjuangkan dewan.

Hal tersebut diantaranya terkait kuota yang akan ditetapkan, jumlah point yang ditargetkan, serta pembuatan KIR juga Sim A umum bagi para Driver Online.

Dijelaskan Liputo, kamis (8/3) siang tadi, pihaknya akan meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk dapat mengkaji kembali jumlah kuota transportasi online agar dapat ditetapkan sesuai dengan rumus tanpa mengesampingkan kearifan lokan.

“Jumlah kuota dan zona itu adalah kewenangan pemerintah daerah. Oleh karena itu kami akan mengusulkan kepada Dishub untuk mengkaji kembali. Jumlah kuota itu ada rumus, panjang jalan, jumlah kendaraan yang tersedia, jumlah penduduk dan kearifan lokal, termasuk saudara-saudara yang sudah bekerja tentu menjadi kajian utama menentukan jumlah kuota” ucap Liputo.

Adapun terkait jumlah point yang ditargetkan, anggota dewan partai PKS tersebut menuturkan bahwa pihaknya akan memanggil aplikator-aplikator yang ada untuk dapat membicarakan secara bersama hal tersebut.

“mereka mengeluhkan untuk pengumpulan point itu sangat susah dari 10 naik 15, sekarang 25, nanti kita akan mengundang para aplikator2 untuk dibicarakan bersama” tuturnya.

Lebih lanjut, perihal disetujuinya KIR gratis bagi Driver Online oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dan yang akan diberlakukan serentak bagi 10 kabupaten/kota, maka Liputo menambahkan bahwa pihaknya akan mengagendakan hearing dengan dinas terkait untuk penerapan kebijakan tersebut.

“Nanti kita akan hearing dengan dishub dan minta jatah kapan kota manado dan sulut mendapatkan jatah KIR gratis” ucap anggota Dewan yang akrab disapa Aba itu.

Begitupun dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait kepemilikan ijin haruslah bagi mereka yang memiliki Sim A Umum, Aba menjelaskan bahwa Dewan sedang mengupayakan agar bagi yang belum memiliki Sim A Umum dapat diberi keringanan berupa penurunan harga saat pembuatan sim tersebut.

“Sesuai dengan ketentuan dari pusat yang akan mendapatkan ijin harus mempunyai sim A umum. Tapi Kami sedang berjuang untuk pembuatan Sim A umum diberikan diskon” tandasnya. (Angel)