MONITORSULUT —–Upaya serius untuk mencegah kekerasan terhadap anak (KtPA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus dilakukan Pemerintah Kota Manado. Salah satunya melalui kegiatan pertemuan lintas sektor yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Manado pada Senin, 30 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WITA ini dipusatkan di Kantor Camat Bunaken dan melibatkan berbagai unsur strategis di masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini para lurah se-Kecamatan Bunaken, pengurus PKK tingkat kecamatan, kelurahan dan kota, serta perwakilan dari aparat keamanan seperti Polsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Tak hanya itu, keterlibatan aktif puskesmas, karang taruna, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga turut memperkuat sinergi dalam membangun sistem perlindungan anak dan pencegahan TPPO di akar rumput.
Kepala Dinas P3A Kota Manado Dra Lenda Neivy Pelealu, Mei dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menangani isu kekerasan terhadap anak dan perdagangan orang yang saat ini menjadi perhatian nasional.
“Isu ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh komponen masyarakat agar pencegahan bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, peserta diharapkan memahami peran masing-masing dalam deteksi dini, pelaporan, hingga penanganan kasus KtPA dan TPPO. Diskusi interaktif dan pemaparan materi menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, dengan menyoroti berbagai bentuk kekerasan dan modus TPPO yang kerap terjadi di lingkungan sekitar.
Dinas P3A Kota Manado berharap, kegiatan ini mampu memperkuat jejaring kerja antarinstansi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di seluruh wilayah Kota Manado, khususnya di Kecamatan Bunaken.
(yulia pricilia)