MONITOR SULUT, MANADO – Komisi D DPRD Kota Manado terima pangaduhan masyarakat terkait bantuan bencana 2014. Jumat (3/3) siang.
Dihadapan Sekretaris Komisi D, Sonny Lela, dan anggota Komisi D, Silvana Pakasi juga Wahid Ibrahim, serta Kepala Bidang Pencegahan Rehabiltasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Manado, Fence Salindeho, masyarakat perwakilan dari beberapa kelurahan tersebut nyatakan segala unek-unek hati mereka.
Menanggapi semua pertanyaan dan pengaduhan yang dibeberkan masyarakat, Sonny Lela mengatakn bahwa pihaknya akan membela satiap hak masyarakat yang memang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan.
“Kami disini hanya bisa mengawal dan mengawasi. Tapi kami pasti akan membela hak bapak-ibu yang memang benar layak untuk mendapatkan bantuan” tandas anggota dewan fraksi Golkar tersebut.
Sembari itu, bagi masyarakat yang tidak layak untuk mendapatkan bantuan dan telah menerimanya, Lela menghimbau agar segera menyiapkan uang ganti rugi.
“Itu pelanggaran” tegasnya.
“jika kedapatan maka akan diberikan sanksi Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Jadi, buat bapak-ibu yang melakukan demikian siapkan saja dari sekarang uang ganti rugi” ucapnya sekaligus mengingatkan bahwa semua bantuan akan dipertanggungjawabkan. (Angel)