Warga Bitung Kini Bisa Lapor Darurat Lewat 112, Gratis dan Aktif 24 Jam

MONITORSULUT, BITUNG — Layanan Darurat 112 Bitung resmi diluncurkan Pemerintah Kota Bitung sebagai akses cepat dan gratis bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat selama 24 jam.

Layanan terpusat ini diluncurkan di Gedung Command Center, Kamis (11/6/2026).

Melalui Layanan Panggilan Darurat Harmonisasi 112, warga cukup menghubungi satu nomor untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, mulai dari kebakaran, kebutuhan ambulans, bencana alam, gangguan keamanan, kemacetan lalu lintas, hingga perlindungan perempuan dan anak.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., mengatakan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran nomor darurat 112 bukan hanya sebatas fasilitas komunikasi, tetapi bentuk kehadiran pemerintah ketika warga membutuhkan pertolongan.

“Ini bukan sekadar layanan telepon, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat saat mereka membutuhkan pertolongan cepat,” ujar Hengky.

Hengky menjelaskan, layanan 112 dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Setiap laporan yang masuk akan diterima operator dan diteruskan kepada instansi terkait sesuai jenis kejadian yang dilaporkan.

“Melalui satu nomor ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera. Layanan ini hadir 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh warga Kota Bitung,” katanya.

Peluncuran layanan tersebut berlangsung menarik ketika Wali Kota Hengky Honandar langsung menguji panggilan 112 menggunakan telepon genggam pribadinya di hadapan para kepala perangkat daerah. Dalam hitungan detik, panggilan itu diterima operator dan direspons sesuai prosedur.

Uji coba tersebut menunjukkan kesiapan sistem layanan, baik dari sisi infrastruktur teknologi, jaringan komunikasi, maupun petugas yang akan menjalankan pelayanan selama 24 jam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol, S.IP., M.Si., menjelaskan layanan 112 dirancang sebagai pusat komunikasi terpadu yang menghubungkan masyarakat dengan instansi penanganan darurat dalam satu sistem terintegrasi.
Menurut Altin, masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan kejadian darurat seperti kebakaran, kebutuhan ambulans, banjir, pohon tumbang, gangguan keamanan, kemacetan, serta persoalan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

“Layanan 112 ini 100 persen gratis dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Bitung untuk melaporkan berbagai kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera,” jelas Altin.

Dengan hadirnya Layanan Panggilan Darurat Harmonisasi 112, Pemerintah Kota Bitung berharap penanganan laporan darurat masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Layanan ini juga menjadi bagian dari penguatan transformasi pelayanan publik berbasis teknologi, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara lebih responsif, efektif, dan profesional.