Mitra, MONITORSULUT.com. – Aplikasi Layanan berbasis online pertama dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Disdukcapil David Lalandos menerangkan saat ditemui, Senin (6/5), dengan diluncurkanya pelayanan tersebut akan lebih mempermudan masyarakat dalam kepengurusan data kependudukan dan pencatatan Sipil.
“Untuk pengurusan data di Disdukcapil akan lebih mempermudah bagi masyarakat karena tidak perlu lagi mengunjungi kantor Disdukcapil, hanya mengunakan HP Android bisa mengurus berbagai pelayanan menyangkut data kependudukan dan pencatatan Sipil,” ucap Lalandos.
Lalandos juga menambahkan, Aplikasi layanan Disdukcapil ini sudah bisa di download di PlayStore HP android.
“Aplikasi ini sudah di lounching pekan lalu dengan menghadirkan sekretaris desa yang ada di seluruh Kabupaten Mitra. Caranya hanya mengetik Layanan Online Disdukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara di PlayStore HP android.” Ungkap Lalandos. (James)