KPU Sulut Umumkan, Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sitaro Selama Tiga Hari

MONITORSULUT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah di Kabupaten Kepualuan Sitaro, selama tiga hari.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Salman Saelangi, menyatakan bahwa perpanjangan waktu ini merupakan langkah untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar. “Jika dalam tiga hari perpanjangan pendaftaran ini tidak ada lagi pendaftar baru, maka dipastikan hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada Sitaro,” tegas Salman Saelangi saat konfrensi Pers di Kantor KPU Sulut,Kamis (29/08).

Salman berharap ada tambahan pendaftar sehingga Pilkada dapat diikuti lebih dari satu pasangan calon.

“Kami berharap dengan adanya perpanjangan waktu ini, ada calon lain yang ikut serta, sehingga Pilkada Sitaro bisa berjalan lebih kompetitif dan mewakili aspirasi masyarakat yang lebih luas,” tambah Salman.(yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *