MONITOR Sulut – Pembahasan APBD tahun 2022 Kabupaten/Kota di Pemprov Sulut sementara dilakukan dengan memberlakukan prokes ketat. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut Wanda Musu SE.
Lanjut Musu yang juga Sekretaris BKAD bahwa, semua terjadwal bagi Kabupaten/Kota dan ada batas waktu yang diberikan hingga Desember.
Ditambahkannya pula, hampir semua Kabupaten/Kota melakukan konsultasi ke Provinsi dan semua berdasaekan aturan. (Stv)
Konsultasi APBD Kabupaten/Kota Hingga Desember







