Komitmen Pemerintah Provinsi Sulut Terbukti, Sulut Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan BMD

MONITORSULUT,MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Prof. DR (HC), Olly Dondokambey, dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw, terus memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya Bimbingan Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah Berbasis Teknologi Informasi, yang berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Rabu (11/10/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut sebagai bukti nyata dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur.

Menurut Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, SSTP, MAP, komitmen ini telah menghasilkan dampak positif. Sulawesi Utara kini masuk dalam 10 besar daerah percontohan pengelolaan BMD di seluruh negeri.

“Ini karena komitmen Pak Gubernur dan Wakil Gubernur terkait pengelolaan BMD, mulai dari penyiapan regulasi, tata kelola, hingga konsistensi perangkat daerah terkait pengelolaan BMD, dari perencanaan hingga pelaporan,” ujar Kepala BKAD.

Dalam pembukaan kegiatan ini, Kepala BKAD Clay Dondokambey juga menyampaikan sambutan dan arahan dari Gubernur Olly Dondokambey.

Gubernur mengingatkan peserta tentang beberapa hal penting terkait pengelolaan BMD, termasuk ketepatan waktu rekonsiliasi BMD, pelaporan BMD, penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan BMD, percepatan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, serta peningkatan persertifikasian kepemilikan aset/barang milik daerah.

Dalam bimbingan teknis ini, terungkap bahwa pada Triwulan III, progres pengelolaan BMD Provinsi Sulut mencapai 85,99%, menjadikannya percontohan Model Change Process (MCP) secara nasional. Total peserta Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis ini berjumlah 395 orang, terdiri dari ASN yang bertugas sebagai Pengurus Barang/Pengurus Barang Pembantu pada Perangkat Daerah dan Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB.(yulia*)