Komitmen Bupati Minahasa Dipertanyakan,  Diduga Tanda Tangan Persetujuan Pembangunan Alfa Mart Dipalsukan

Monitorsulut.com, Minahasa–Komitmen Bupati Minahasa Royke Oktavianus Roring (RoR) tentang pembangunan Alfa Mart di Noongan dipertanyakan diduga tanda tangan persetujuan dari masyarakat dipalsukan.

Menurut salah satu toko masyarakat A.S Raranta proses pembangunan, bagunan ini sempat dilarang oleh Bupati untuk didirikan dilokasi tersebut karena tidak disetujui oleh masyarakat sekitar, pada saat itu bupati Minahasa memerintahkan Camat Langowan barat saat itu Drs Lendy Aruperes untuk turun langsung menghentikan pengerjaan saat itu, tapi kenyataanya dua tahun kemudian bangunan ini kembali didirikan dilokasi tersebut, dan di duga tanda tangan persetujuan pendirian bangunan, yang merupakan syarat utama untuk mendirikan bangunan diduga di palsukan.

” Sebagian warga sekitar tidak menyetujui pembangunan tersebut, tapi kenyataanya bangunan tersebut tetap berdiri, saya harapkan pemerintah lebih mengedepankan masyarakat, dari informasi salah satu warga yang memberi tanda tangan kalau dirinya tidak tahu-menahu tentang tanda tangan itu karena selembaran itu hanya kertas kosong yang disodorkan,” ujarnya.

Sementara itu Hukumtua desa Noongan Induk Abraham Walean yang di confirmasi beberapa hari yang lalu menjelaskan kalau warga dilokasi tersebut tela menyetujui pendirian bangunan tersebut.

” Tanda tangan persetujuan ada, tidak benar kalau hal tesebut dipalsukan,” tandasnya.(alwin)