Komite IV DPD RI Kawal Kinerja OJK, Senator Maya Rumantir Tekankan Inklusi Keuangan di Sulut

MONITORSULUT – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku dan Sulawesi Utara pada 21–23 Agustus 2025.

Agenda ini menitikberatkan pada pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dalam memastikan fungsi, tugas, dan kewenangan OJK berjalan efektif sesuai amanat konstitusi.

Dalam laporan pendahuluan, Komite IV menegaskan pentingnya peran OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan secara menyeluruh, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta melindungi konsumen. Hal ini menjadi krusial terutama di daerah dengan karakteristik ekonomi unik seperti Sulawesi Utara dan Maluku yang bertumpu pada sektor maritim, pariwisata, dan perdagangan.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri Senator DPD RI asal Sulawesi Utara, Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D., yang secara khusus menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di daerah. “Sulawesi Utara punya potensi ekonomi besar, tetapi harus dibarengi dengan pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan agar tidak terjebak pada praktik berisiko seperti pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Selain Dr. Maya Rumantir, rombongan Komite IV DPD RI juga terdiri dari:
• H. Ahmad Nawardi, S.Ag. (Ketua Komite IV, Jawa Timur)
• Dr. Hj. Elviana, M.Si. (Wakil Ketua Komite IV, Jambi)
• Sinta Rosma Yenti, S.AP., M.A. (Wakil Ketua Komite IV, Kalimantan Timur)
• Cerrint Irraloza Tasya, S.Ked. (Sumatera Barat)
• Almira Nabila Fauzi, B.Bus. Com. (Lampung)
• Dinda Rembulan, B.A. (Bangka Belitung)
• Fahira Idris, S.E., M.E. (DKI Jakarta)
• Jihan Fahira (Jawa Barat)
• I Komang Merta Jiwa (Bali)
• Daud Yordan (Kalimantan Barat)
• H. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb. (Kalimantan Tengah)
• Larasati Moriska (Kalimantan Utara)
• Henock Puraro, S.Sos. (Papua).

Turut hadir pula sejumlah pejabat OJK dan pimpinan lembaga jasa keuangan, antara lain,
• Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Robert H.P. Sianipar beserta jajaran
• Kepala Direktorat Hubungan Kelembagaan OJK, Mohammad Fredly Nasution
• Kepala Direktorat PEPK dan LMS OJK Sulawesi Selatan & Barat, Arif Machfoed
• Direktur Pemasaran Bank SulutGo, Pius Batara
• Regional CEO Region 16 Bank BRI Manado, Elizabeth Primasari S.
• Pemimpin Wilayah V PT. Pegadaian Manado, Pratikno
• Area Head Bank Mandiri Manado, Rd. Daroja Wirabuana
• Pemimpin Cabang Bank BNI, Evangeline Nelwan
• Pemimpin Cabang PNM, Zulfikar Arsyad
• Perbarindo Sulut, Handri Maramis dan Chintya Frederik.

Sementara itu, data terbaru menunjukkan, Indeks Inklusi Keuangan di Sulawesi Utara mencapai 86,23 persen, sementara Indeks Literasi Keuangan berada di angka 50,13 persen. Keduanya sedikit di atas rata-rata nasional. Namun demikian, gap sebesar 36,10 poin antara inklusi dan literasi menunjukkan masyarakat masih menghadapi tantangan besar: sudah memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi belum sepenuhnya memahami produk keuangan dengan baik.

Berbagai permasalahan juga masih menghantui sektor jasa keuangan, mulai dari gagal bayar asuransi, maraknya pinjaman online ilegal, hingga sulitnya akses pembiayaan di daerah. Kondisi ini membuat peran OJK semakin vital dalam pengawasan, edukasi, serta perlindungan konsumen.

Dr. Maya Rumantir menegaskan, kunjungan kerja ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi konkret untuk memperkuat inklusi dan literasi keuangan, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta memastikan perlindungan konsumen di Maluku dan Sulawesi Utara.

“Komite IV DPD RI akan terus mengawal amanat undang-undang agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat sektor jasa keuangan,” ujar Dr Maya.

(yulia pricilia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *