Kolaborasi Polimdo–Kejari Minahasa Buka Peluang Keterlibatan Ahli Kampus dalam Penanganan Kasus

MONITORSULUT,MANADO — Kerja sama antara dunia kampus dan aparat penegak hukum mulai diarahkan pada pemanfaatan keahlian akademik untuk mendukung penanganan perkara.

Hal ini terlihat dari penandatanganan nota kesepahaman antara Politeknik Negeri Manado dan Kejaksaan Negeri Minahasa yang berlangsung di Gedung Pusat Polimdo, Rabu (11/3/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Politeknik Negeri Manado, Maryke Alelo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Rama Eka Darma.

Kerja sama ini membuka ruang bagi keterlibatan tenaga ahli dari lingkungan kampus dalam berbagai kebutuhan teknis yang muncul dalam proses penegakan hukum.

Kepala Kejari Minahasa, Rama Eka Darma, menilai dalam sejumlah perkara terutama yang berkaitan dengan kerugian negara,sering kali dibutuhkan analisis dari pihak yang memiliki kompetensi khusus.

Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi dengan berbagai disiplin ilmu dapat menjadi mitra strategis dalam menyediakan perspektif akademik maupun keahlian teknis yang diperlukan dalam proses penanganan kasus.

Sementara itu, Direktur Polimdo Maryke Alelo menegaskan pihak kampus memiliki sumber daya manusia dengan keahlian di berbagai bidang teknologi.

Salah satunya dari program studi teknik dan informatika yang dapat memberikan dukungan keilmuan, termasuk dalam analisis berbasis teknologi yang relevan dengan kebutuhan penegakan hukum.

Selain dukungan keahlian, kerja sama ini juga membuka peluang kegiatan akademik seperti kuliah umum, pertukaran pengetahuan, hingga kolaborasi yang memberi manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.

(Yulia)

https://polimdo.ac.id/polimdo-dan-kejaksaan-negeri-minahasa-teken-mou-perkuat-sinergi-pendidikan-dan-penegakan-hukum/