Kemenkop RI Gelar Konsultasi Dan Sertifikasi Produk KUMK di Sulut

berita terbaru, Sulut2134 Dilihat
Kegiatan Konsultasi dan Pemberkasan Sertifikasi Hala Produk KUMKM di Sulut.

MONITOR Sulut – Pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi sertifikasi PIRT dan Halal. Pada tahun 2019, target KUMKM yang akan distandarisasi dan disertifikasi sebanyak 2.500 KUMKM. Hal ini diungkapkan Deputi Produksi dan Pemasaran Kemenkop KUMKM. RI, Ir Victoria Simanungkalit MM saat membuka kegiatan Konsultasi dan pemberkasan sertifikasi halal produk KUMKM didampingi Kadis Koperasi dan UMKM Sulut Marsel Lomban, Selasa (05/03/2019) pagi ini.
Lanjut Victoria, saat ini di Indonesia, terdapat sekitar 62 juta UMKM, banyaknya UMKM yang dimiliki Indonesia tentunya menjadi sebuah keuntungan bagi bangsa ini untuk memanfaatkan UMKM sebagai sumber pendapatan masyarakat dan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. tidak hanya itu, UMKM juga turut berkontribusi terhadap lapangan kerja, dimana sebanyak 97% dari total tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor UMKM. namun di sisi lain, banyak UMKM di Indonesia yang tersebar di pelosok negeri juga menjadi tantangan bagi pemerintah. kondisi geografis Indonesia yang luas membawa konsekuensi dalam hal pengaturan koordinasi dan sinergi antar pemerintah pusat dan daerah, maupun antar lembaga lainnya dalam pengembangan UMKM.

Deputi Kemenkop memberikan sertifikat merek bagi salah satu UMKM di Sulut.

Dikatakannnya pula, sebagai Kementerian yang diberi mandat dalam hal koordinasi pengembangan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM tidak dapat bekerja sendiri dalam membina UMKM. Pemerintah membutuhkan kolaborasi dan kontribusi dari berbagai elemen social, seperti sector swasta, pengusaha, akademisi, asosiasi usaha, maupun komunitas / lembaga pendampingan UMKM.
Ditambahkannya , kegiatan ini penting sebagai upaya mendukung peningkatan daya saing produk baik dari segi keamanan pangan maupun kehalalannya. Sedemikian pentingnya sehingga Sertifikat PIRT dan Halal dapat menjadi salah satu selling point suatu produk.
“Kedepan saya berharap, para pelaku KUMKM, dapat terus melakukan perubahan dan perbaikan, baik di bidang produksi, inovasi, standardisasi, sertifikasi, manajemen, pemasaran untuk menghasilkan produk yang kompetitif, baik dari segi harga dan kualitas sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar (naik kelas), sehingga nantinya akan tercipta iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif antar pelaku UKM untuk menembus pasar ekspor,”tandas Victoria seraya menambahkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan perhatian terhadap para KUMKM sehingga kerjasama ini, dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh para KUMKM dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kadis Koperasi dan. UMKM Sulut saat memberikan sertifikasi merek kepada UMKM

Sementara itu Kadis Koperasi dan UMKM Sulut Marsel Lomban SE menyatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekenomian lewat penyediaan lapangan kerja dan mengurangi tingkat kemiskinan, dimana untuk produk yang dijual perlu ijin sehingga produk jenis makanan dan minuman diperlukan ijin sebagai jaminan bagi masyarakat
Ditambahkan Lomban, sangat bersyukur pemerintah pusat memperhatikan kualitas pangan konsumsi di sulut sehingga apresasi dan rasa terima kasih sudah memilih Sulut dalam kegiatan ini.


Sementara itu, Plt. Asdep standardisasi dan sertifikasi Siti Darmawasita MSi menyatakan kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan standarisasi terhadap produk UMKM, dalam meningkatkan kualitas dan nilai tambah dan melindungi dan menjamin sekaligus berdaya saing dan kreativitas UMKM dan kualitas produk dan berdampak pada volume usaha dan tenaga kerja. (stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *