Kembali Lagi Ditertibkan PETI di Kebun Raya Megawati Soekarno Putri

berita terbaru, Mitra785 Dilihat

 

Mitra, MONITORSULUT.com. – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mitra melakukan pengamanan di Kebun Raya (KBR) Megawati Soekarno Putri, dengan menyiapkan sebanyak 10 personil yang sudah disiagakan di Pos Pengamanan KBR Megawati.

Kapolres Kabupaten Mitra Dr Rudi Hartono saat ditemui sejumlah media disela-sela melakukan penertiban penambang ilegal Kecamatan Ratatotok, Kamis 12 November 2020 mengatakan, sekarang ini jumlah Personil yang disiagkan di Pos penjagaan pintu masuk KBR Megawati Soekarno Putri akan kami tambahkan menjadi 10 personil lengkap dengan senjata.

“Langkah di ambil pihak Polres Mitra untuk mengamankan wilayah yang masuk dalam kawasan KBR Megawati Soekarno Putri, berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, nomor SK 175 tahun 2014 bahwa, kawasan yang X tambang Newmont Minahasa Raya tersebut sudah menjadi kawasan Hutan dalam rangka penelitian. Sehingga saya merasa perlu untuk kita lindungi bersama, karena itu pada hari ini. Polres Mitra bersama Pemerintah Kabupaten Mitra, didukung oleh anggota Kodim Minahasa, Satpol-PP bersama dinas terkait. Melaksanakan penertiban,” kata Hartono.

Kapolres Hartono berharap dengan dilakukannya penertiban kali ini, para penambang liar baik itu dari dalam Mitra maupun dari luar Mitra tidak lagi melakukan penambangan di Kawas an KBR Megawati Soekarno Putri.

“Mari kita menjaga bersama tanaman yang sudah di tanam di KBR Megawati, sehingga tanaman tersebut tidak rusak. Serta penertiban sendiri akan kami lakukan secara berkesinambungan,” tegas Kapolres Hartono.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Bupati Drs Jocke Legi mengatakan, ini sudah kesekian kalinya melaksanakan operasi penertiban di Kawasan KBR Megawati. Karena itu, Pemkab Mitra bersama pihak Polres Mitra kembali lagi melakukan penertiban di area KBR Megawati.

“Langkah ini diambil agar supaya, minimal para aktivitas dari para penambang sudah tidak lagi melakukan pertambangan di Kawasan KBR Megawati. Tidak boleh tidam, warga harus keluar dari Kawasan KBR Megawati Soekarno Putri,” kata Wabup Legi.

Wabup Legi juga mengatakan, pihak Polres Mitra bersama pihak Pemkab Mitra operasi penertiban KBR Megawati sudah merupakan kegiatan rutin. Dan untuk persoalan pos pengamanan di KBR Megawati Soekarno Putri, Kapolres Mitra Dr Rudi Hartono sudah menggungkapkan segera akan menambah jumlah Personil pengamanan di KBR Megawati.

“Sangat berharap kedepan nanti, minimal tiap sebulan ataupun dua bulan, ataupun sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada disini. Harus terus menerus melakukan sidak ataupun penertiban. Dan berharap aka ada penambahan personil dalam pengamanan di pos pintu masuk KBR Megawati. Sering Bupati sampaikan, kepada seluruh masya rakat Ratatotok ataupun sekitaran. Agar supaya jangan menambang di area KBR Megawati sesuai dengan yang Pak Kapolres katakan,” harap Legi.

Lebih lanjut Wabup juga mangatakan, warga masyarakat khususnya para penambang yang ada di Ratatotok. Agar supaya jangan lagi menambang di KBR Megawati, ataupun mengambil apapun di lokask KBR.

“Karena mengambilnya ada sanksi, seperti ada beberapa titik baliho yang belum lama ini di pasang. Namun ada kebijakan khusus bagi para penambang, silakan saja menambang di luar KBR. Pemkab Mitra di masa Covid-19 tidak tutup mata, tetapi jangan di dalam KBR Megawati. Kalau diuar silakan, namun ikuti prosedur buat Koperasi,” ucap Legi.

Turut hadir dalam pelaksnaan penertiban diantaranya, Camat Ratatotok Merdie Tania, Kepala UPTD KBR Megawati Arnold Tambuwun, para Hukum Tua se-Kecamatan Ratatotok. (James)