Sitaro, Monitorsulut.com – Para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Siau Timur Selatan mendapatkan pembekalan hukum dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Kejari Sitaro) melalui kegiatan Penerangan Hukum yang berlangsung di Aula Pelabuhan Kampung Bandil, Senin (08/12/2025).
Kegiatan ini menjadi rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat.” Fokus utama agenda tersebut adalah memperkuat pemahaman aparatur desa terkait pengelolaan keuangan, aset, serta tata kelola pemerintahan desa yang sesuai regulasi.
Camat Siau Timur Selatan, Tevenson Gansalangi, dalam sambutan pembukaan mengingatkan bahwa desa memegang peranan penting dalam keberhasilan pembangunan daerah.
“Desa adalah pusat pembangunan. Karena itu, pengelolaan anggaran harus terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sitaro, Anang Suhartono, turut menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam upaya pencegahan korupsi. Ia menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan di tingkat desa.
“Korupsi tidak bisa diberantas oleh aparat hukum saja. Pemerintah desa harus menjadi barisan terdepan dalam menjaga integritas,” ujarnya.
Sesi materi menghadirkan Kasi Tindak Pidana Khusus, Oktavianus Stevanus Tumuju, yang memaparkan berbagai modus penyimpangan yang kerap muncul dalam pengelolaan dana desa, seperti mark-up anggaran hingga laporan pertanggungjawaban fiktif.
Sementara itu, Kasi Intelijen, Muhamad Jufri Tabah, memperkenalkan program “Jaga Desa”, sebuah inisiatif pendampingan hukum untuk membantu pemerintah desa memahami aturan dan mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun dugaan tindak pidana korupsi.
Pembekalan juga diisi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sitaro yang menjelaskan pentingnya sertifikasi aset desa. Banyak aset desa yang belum berkekuatan hukum tetap, sehingga rawan terjadi sengketa maupun penyalahgunaan.
Peserta yang terdiri dari kepala desa, sekretaris, bendahara, dan Ketua MTK dari 14 kampung tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab. Mereka mengungkapkan berbagai tantangan terkait perubahan regulasi serta pengelolaan administrasi desa.
