Keitjem: Yang Korupsi Adalah Pedagang Bukan Dirut Pasar Yang Sekarang

berita terbaru, Manado1746 Dilihat

“Kami selama ini hanya membayar retribusi Rp.30.000 per hari, kenapa nanti pemerintahannya Dirut Keitjem kami harus membayar lebih dari pada itu” ungkap pedagang yang memiliki lokasi lahan (3×4) Meter.

MONITOR SULUT, MANADO – Membahas tentang kebijakan tarif sewa lahan dan penataan pasar, Sabtu (20/5) kemarin, Direktur Utama PD. Pasar, Ferry Keitjem didampingi Direktur Umum Hendra Zoenardji dan Kepala Bagian Umum Hentje Lumentut serta para pegawai PD. Pasar Manado melakukan diskusi bersama dengan para pedagang Bersehati di Kantor PD.Pasar, yang berlokasi di Terminal Paal 2.

Pada kesempatan tersebut, terungkap bahwa PD. Pasar selama ini merugi kurang lebih Rp.15 Miliar per tahun. Hal tersebut sesuai dengan pengakuan salah seorang pedagang Bersehati yang memiliki lokasi lahan berukuran (3×4)Meter. Secara blak-blakan dijelaskannya bahwa selama ini dia selalu membayar retribusi pasar sebesar Rp. 30.000. Padahal berdasarkan Peraturan Direksi (Perdis) PD. Pasar Tahun 2011, para pedagang yang memilki lahan berukuran (3×4) Meter harus membayar Retribusi sebesar Rp.58.000.

“Kalau mau mengacu pada Perdis tahun 2011, harga sewa lahan per meter adalah Rp.4000, nah ini mereka menggunakan lahan (3×4)Meter, jadi pembayarannya sebesar Rp. 48.000, ditambah dengan uang listrik dan kebersihan Rp.10.000, maka total retribusi yang harus dibayarkan seharusnya Rp.58.000, kenyataan yang ada, diakui sendiri oleh pedagang tersebut, selama ini yang dibayarkan hanya Rp.30.000, selisihnya berarti Rp.28.000” terang Dirut PD. Pasar.

Lebih lanjut Keitjem menjelaskan bahwa dari selisi yang ada jika dikalikan dengan banyaknya pedagang di pasar Bersehati yang kurang lebih 1500 pedagang, maka total uang yang tidak dibayarkan selama setahun diperkirakan paling kurang Rp.15 Miliar.

“Ternyata yang melakukan korupsi itu adalah para pedagang dan bukan Dirut Pasar yang sekarang. Kami hanya membenahi administrasi yang ada” Kuncinya. (Angel)