Kegiatan Ibadah di Mitra Mulai Hari Ini Normal Tetapi Harus Sesuai Protokol Kesehatan C-19

berita terbaru, Mitra992 Dilihat

 

Mitra, MONITORSULUT.com. – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Bupati James Sumendap mengintruksikan, mulai hari ini, kegiatan ibadah di Mitra bisa melakukan ibadah secara normal di tempat ibadah, tanpa harus live streaming, tapi harus menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Bupati Sumendap melalui pesan singkat Whatsapp kepada Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Mitra, Sabtu (5/12) usai mendapat laporan dari dinas terkait tentang batas toleransi yang diberikan dan analisa perkembangan COVID-19 di Kabupaten Mitra.

“Ibadah sudah bisa dilaksanakan secara normal di semua Gereja dan Mesjid namun harus berdasarkan Protokol COVID-19,” ungkap Sumendap, dalam pesan singkatnya kepada Ketua FKUB.

Lebih lanjut dalam pesan singkatnya disebutkan, untuk umat Nasrani bahwa dalam menjalankan Ibadah Gereja dan Natal tidak harus live streaming, begitu juga dengan umat Muslim yang dipersilakan menjalankan Ibadah Sholad berjamaah.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan, maka disilahkan Gereja dan Masjid dibuka untuk umum. Sehingga kegiatan beribadah dan sholad menjadi tanggung jawab Pendeta, Pastor, Gembala, dan Imam,” kata ketua FKUB sesuai yang dikutip dalam pesan singkat yang disampaikan.

Pemberitahuan ini adalah bersifat resmi dan terhitung berlaku mulai hari ini 5 Desember 2020, sedangkan untuk surat resminya akan disampaikan menyusul pada hari Senin nanti. (James)