Kegiatan Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 oleh Bawaslu Mitra Sukses Digelar

berita terbaru, Mitra909 Dilihat

 

MONITORSULUT, Mitra — Kegiatan fasilitasi penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), bertempat di Green Garden Kecamatan Ratahan Timur, Rabu (23/11).

 

Sebagai narasumber dari Akademisi Ferry D. Liando dan Ferry Warouw untuk menyampaikan beberapa hal penting menyangkut penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu tahun 2024 mendatang.

 

“Haruslah menjadi seorang pengawas yang baik dan harus dibekali, dan memiliki pengabdian. ” Saat ini pemilu sangat berhubungan langsung dengan tingkat kesejahteraan menuju masyarakat yang makmur. Maka kualitas pemilu sangat ditentukan oleh penyelenggara,” ungkap Liando kepada sejumlah media.

 

Lebih lanjut Liando juga mengatakan, manfaat pengawasan pemilu diantaranya menjaga pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam konstitusi UUD 1945, memastikan pemilu sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

 

“Yang menjadi inti adalah dapat menjaga kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu. Pemilu serentak tahun 2024 yang dimulai sejak 20 bulan ini tentunya kita sudah mulai dengan melakukan antisipasi peristiwa dan kegiatan apa saja yang telah dan akan kita laksanakan. Maka pemilu yang dilaksanakan secara langsung harus umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” jelas Liando.

 

Hal yang sama juga dikatakan Felly Warouw, mengenai sengketa hasil pemilu sangat berkaitan dengan perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu.

 

“Untuk penanganan proses sengketa hasil pemilu, Bawaslu berwenang menerima permohonan penyelesaian sengketa pemilu guna melakukan mediasi terhadap pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa tersebut,” kata Warouw.

 

Warouw juga mengajak panwascam untuk dapat melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dalam menangani pelanggaran.

 

“Suksesnya kegiatan pemilihan umum tidak hanya ditentukan dari bagaimana jalannya pemungutan suara, namun dilihat pula dari proses penyelesaian sengketa yang dilaksanakan,” ucap Warouw.

 

Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy, Dolly Van Gobel, Amran Ibrahim dan Panwascam. (Jw)