MONITOR Sulut – Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke 13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), maka Pemprov Sulut telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 70 miliar lebih bagi ASN Pemprov. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut Asiano Gammy Kawatu SE MSi, Jumat (13/06/2019)
Lanjut Kawatu yang mulai ramai dibicarakan sebagai salah satu calon Bupati di Minahasa Selatan ini bahwa, pekan depan penyaluran gaji 13 bagi ASN Pemprov mulai disalurkan.
Ditambahkan Kawatu, gaji 13 untuk abdi negara sebaiknya dimanfaatkan dengan baik, seperti biaya masuk sekolah ditahun ajaran baru. (stv)
Kawatu : Pekan Depan ASN Dapat Gaji 13, Pemprov Sulut Siapkan Rp 70 Miliar
