Mitra, MONITORSULUT.com – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteram serta perlindungan masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Pemerintah Kecamatan Ratahan Timur telah dibentuklah Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Dan pada hari Senin (03/05) bertempat di Kantor BPU Desa Wongkai, telah dikukuhkan Satlinmas desa Wongkai, Wongkai Satu dan desa Wioi Timur yang secara langsung oleh Kasat Pol-PP Kabupaten Minahasa Tenggara Jhony Kolinug yang didampingi camat Ratahan Timur Meyta Ompi dan Sekretaris Kecamatan Doni Kapahang.
“Satlinmas ini beranggotaan warga masyarakat yang sudah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan tentang bagaimana cara untuk penanganan bencana, serta bagaimana agar dapat mengurangi dan memperkecil dampak bencana dan turut aktif dalam memelihara keamanan, ketentraman serta ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Kolinug.
Lebih lanjut Kolinug mengatakan, Dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat, satlinmas sebenarnya memegang peranan mendasar. Satlinmas menjadi pendeteksi awal atas potensi-potensi konflik dan ketidaknyamanan di dalam masyarakat. Ini dikarenakan akses mereka yang membaur dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Satlinmas memiliki peran yang sangat penting di masyarakat karena mereka adalah pelopor dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat, Ini merupakan panggilan jiwa, kebanggaan tersendiri, bisa bermanfaat untuk masyarakat, melindungi masyarakat serta peran sertanya bisa membawa Kabupaten Mitra semakin aman, nyaman dan maju,” ucap Kolinug.
Hal yang sama juga dikatakan Camat Ratim Meita Ompi, sangat diperlukan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan satlinmas. Agar dapat mendorong pemberdayaan masyarakat untuk mencintai profesi satlinmas sebagai suatu profesi yang mulia.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Kamis (29/4) telah dilakukan pengukuhan untuk Desa Wioi, Wioi Satu, Wioi Dua dan Wioi Tiga dan pada Jumat (30/4) desa Pangu Raya, kamudian pada hari terakhir Senin (3/5) desa Wioi Timur dan Wongkai Raya, sehingga untuk Satlinmas desa se-kecamatan Ratahan Timur semua sudah selesai dikukuhkan.
Turut hadir, Kepala Desa Wioi Timur Jan Kolinug, Kepala Desa Wongkai Royke Ponggohong dan Kepala Desa Wongkai Satu Jeans E. Antou, serta sejumlah perangkat dari tiga desa yang dikukuhkan. (James)