MONITOR Sulut – Penegasan Gubernur agar seluruh SKPD segera bekerja cepat menjadi bagian di Biro Barang dan Jasa Sekdaprov Sulut dengan segera melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pekerjaan di tahun 2022 berdasarkan aturan yang ada..Hal ini dibenarkan Kepala Biro Barang dan Jasa Wanda Musu, Selasa (11/01/2022)
Lanjut Musu, bahwa mempercepat proses tender lewat LPSE untuk pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sulut menjadi bagian penting seperti yang ditegaskan pimpinan, sehingga diperlukan kontrak kerjasama agar dalam pekerjaan nantinya sesuai dengan MoU yang dibuat.
Dikatakan mantan Sekretaris BKAD Sulut ini, proses ini sudah dilakukan sejak akhir desember sehingga di Januri.2022 ini tinggal merampungkan termasuk proses tayang telah 75 persen dilakukan, tinggal beberapa SKPD yang masih melengkapi dalam proses metode pengadaan dalam menentukan mekanisme yang ada.
Ditambahkannya pula, semua proses tentunya dilakukan secara aturan yang ada lewat LPSE. (Stv)
Karo Wanda : Biro Barjas Segera Laksanakan MoU Bersama Pihak Ketiga di Tahun 2022
