MONITOR Sulut – Program ODSK bagi pelayanan publik khususnya UPT PPD Manado kembali memberi ruang bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan diakhir pekan atau sabtu dan minggu. Hal ini diungkapkan Kepala UPT PPD Manado Herlina Karepu, Jumat (17/09/2021)
“Masyarakat pemilik kendaraan bermotor tak perlu khawatir jika jatuh tempo pada hari Sabtu dan Minggu, karena pelayanan sudah siap untuk pembayaran pajak di akhir pekan,”jelas Karepu didampingi Kasie Aprine Siwi
Lanjut Karepu, mulai besok, Sabtu (18/09/2021) pelayanan khusus notice pajak kendaraan bermotor dibuka Sabtu dan Minggu untuk mempermudah wajib pajak pemilik kendaraan, dan pembayaran seutuhnya dilaksanakan di Bank Sulutgo
Ditambahkannya pula pelayanan Sabtu-Minggu berlokasi di Mantos untuk Sabtu dibuka dari pukul 10.00 Wita hingga 18.00 Wita. Sementara hari Minggu, pelayanan dibuka mulai pukul 1 siang, dimana wajib pajak dapat dibantu melalui pembayaran online dengan aplikasi BSG Touch (Stv)
Karepu : Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Hari Sabtu-Minggu
