Karena Kusu-Kusu, Kembuan Poldakan Jems

Indeks293 Dilihat

Manado MS- Fenomena kusu-kusu alias semak-semak makin membooming di Sulut. Pasca kasus Rully lenyap di kusu-kusu daerah Minut, kini muncul postingan di Medsos yang diduga kasus pencema ran nama baik lantaran ada kata kusu-kusu. Akhirnya Selasa (8-5-2018) sore tadi, kasus kusu-kusu masuk ke meja Polda Sulut. Dimana,Steven Landy Kembuan umur 45 tahun warga Kelurahan Ranomu ut Lingkungan I Kecamatan Tikala Kota Manado dengan bukti laporan bernomor : STTLP/422.a/V/2018/SPKY yang ditandatangani Brigadir Cinthia selaku penerima laporan.

Sedangkan terlapor sendiri berinisial JR alias Jems serta barang bukti yang telah diserahkan adalah foto copy postingan James di medsos Facebook berjumlah tiga lembar. Dalam postingan 5 Mei lalu, terlapor mengunggah foto pelapor dengan kondisi tertidur, wajah dan tangannya berlumuran darah. Terlapor pun menulis “jaman edan atau tanda2 mo kiamat… Pdt peps kembuan mengundurkan diri dari Pdt dan memilih jadi pemabuk.. miris nyaku”.
Tulisan ini mengandung arti, pelapor mengundurkan diri dari pendeta dan memilih menjadi pemabuk.

Kasus ini diadukan Steven Landy Kembuan (45), warga Kelurahan Ranomuut, Lingkungan I, Kecamatan Tikala, Manado, Selasa (08/05) kemarin di SPKT Polda Sulut. Bukti laporan bernomor : STTLP/422.a/V/2018/SPKT yang ditandatangani Brigadir Cinthia selaku penerima laporan.
Terlapor adalah lelaki JR alias Jems dan barang bukti yang diserahkan adalah foto copy postingan James di medsos Facebook berjumlah tiga lembar.
Dalam postingan 5 Mei lalu, terlapor mengunggah foto pelapor dengan kondisi tertidur, wajah dan tangannya berlumuran darah. Terlapor pun menulis “jaman edan atau tanda2 mo kiamat… pdt peps kembuan mengundurkan diri dari pdt dan memilih jadi pemabuk.. miris nyaku”.
Tulisan ini mengandung arti, pelapor mengundurkan diri dari pendeta dan memilih menjadi pemabuk.
Lanjut pelapor yang berkapasitas sebagai Ketua Umum Ormas Benteng, dua hari kemudian, terlapor kembali memosting fotonya yang disertai tulisan “pamabo ada malintuang dikusu2” yang artinya pemabuk terjatuh di semak-semak.
Terang saja pelapor sangat merasa keberatan dengan postingan tersebut. Pasalnya dia tidak terima dengan foto serta tulisan yang dimuat terlapor di Facebook yang telah melakukan pembohongan publik. “Ini foto saya sedang di rumah sakit, bukan karena mabuk. Saya kecelakaan,” tutur Pep, sebutan akrab Kembuan, pasca melapor di SPKT, kemarin sore.
Salah satu yang mendampingi Kembuan kemarin, Meikel Maringka, menyatakan akan menjadi saksi dalam laporan tersebut. Dia pun mengurai sedikit kronologi perihal kondisi Kembuan dalam foto yang dimuat terlapor.

“Jadi itu peristiwa sekitar Oktober 2017. Dia (Kembuan) mengalami kecelakaan motor tunggal di kawasan lampu merah Paal 2. Saya datang ke rumah sakit waktu itu. Kalau dibilang dia mabuk, itu tidak benar. Makanya sudah dilaporkan tadi,” singkat Maringka, yang diketahui berstatus Ketua Umum Ormas Solidaritas Kristen Nusantara itu.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo, membenarkan laporan tersebut.(cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *