Kapolres Mitra Tertibkan PETI di Kebun Raya Megawati Ratatotok

berita terbaru, Mitra1126 Dilihat

 

MONITORSULUT, Mitra – Kepala Kepolisian Resor Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Feri Sitorus, S.I.K., M.H bersama jajaran menertibkan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarno, Ratatotok, Rabu (7/12).

Dan ditemui saat melakukan penertiban PETI, tidak adanya kegiatan pertambangan, namun hanya ditemukan bak atau rendaman bekas kegiatan pertambangan beserta dengan alat pertambangan manual berupa Genset 1 (satu) buah, Alkon atau Pompa 5 (lima) buah, Sekop 10 (sepuluh) buah, Linggis 10 (sepuluh) buah, Terpal 5 (lima) buah, material tanah 6 (enam) karung.

“Berbagai peralatan ditemukan di lokasi pertambangan PETI kebun Raya Megawati Soekarnoputri dan sudah diamankan sebagai alat bukti,” ungkap Kapolres Sitorus.

Lebih lanjut Kapolres Sitorus juga mengatakan, kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pertambangan di wilayah kebun raya.

“Saya menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan aktifitas pertambangan karena lokasi tersebut merupakan area kebun raya,” ucap Sitorus.

Untuk diketahui, penertiban PETI tersebut berakhir pada pukul 13.00 Wita dalam keadaan aman dan terkendali. (jw)