MONITORSULUT——Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan akan segera memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 sebagai penghargaan atas kinerja ASN sekaligus menjadi “Kado Natal”.
Gubernur menyampaikan bahwa untuk menjaga kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Lingkup Provinsi Sulawesi Utara, Pemprov akan membayar TPP Ke 13
menjelang momentum Natal dan Tahun Baru 2025.
“Bentuk Apresiasi kami kepada PNS yang telah bekerja dengan tulus dan penuh tanggung jawab, TPP Ke 13 akan segera dibayarkan”kata Gubernur Yulius.
Menurut Gubernur Yulius, Pemprov Sulut memastikan seluruh hak ASN terpenuhi tepat waktu.
Proses administrasi dan verifikasi anggaran telah hampir rampung di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sehingga pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Saya berharap PNS yang ada di Sulut dapat merayakan natal bersama keluarga dengan penuh damai sejahtera dan sukacita iman, dengan mendapatkan TPP ke 13 sebelum perayaan natal”,kata Gubernur.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut menyampaikan kesiapan teknis pencairan TPP ke-13 tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan serentak melalui rekening masing-masing ASN sesuai mekanisme yang berlaku.
(yulia)







