Kadispora Mitra: Upacara HUT RI ke-75 Tahun 2020 Akan Dilaksanakan Sangat Sederhana

 

Mitra, MONITORSULUT.com. – Dalam menyongsong Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun, telah disampaikan Surat Edaran Kementerian Sekertaris Negara Republik Indonesia nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU 00.04/07/2020 tentang, pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 bahwqa hanya menggunakan 3 Purna Bhakti Paskibraka tahun 2019 di Era Pademi Covid-19.

Kepala Dinas Pedidikan dan Olahraga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Djelly Waruis SPt.MM, saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya pada Selasa (28/7) mengatakan, pelaksanaan Upacara HUT RI ke 75 tahun 2020 di Mitra akan dilaksanakan dengan sangat sederhana namun penuh hikmat.

“Sesuai dengan surat edaran tersebut maka pelaksanaan upacara Bendera akan mengunakan pola minimalis. Karena ini wajib diberlakukan di seluruh Indonesia, sddangkan Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRAKA) hanya menggunakan 3 orang personel yang diambil dari Purnapaskibraka thn 2019,” kata Waruis.

Lebih lanjut dikatakan, pelaksanakan tugas yang mulia dalam pengibaran dan penurunan Bendera merah putih, untuk kekhimatan pelaksanaan upacara maka, berkaitan dengan Paskibraka pihak Dispora akan mempersiapkan dengan baik dengan menugaskan Purnapaskibraka terbaik 2019. Meski polanya minimal, tetapi hasil pelaksa naan tugasnya maksimal, meski mereka sudah pernah bertugas sebagai Paskibraka namun mereka sendiri tetap terus diadakan latihan kembali agar mereka dapat melaksanakan tugas yang mulai ini dengan baik.

“Mengenai personil paskibraka sendiri, sesuai Surat Mensesneg RI memakai Purna Bhakti Paskibraka tahun 2019, hanya menggunakan purnabakti paskibraka sesuai dengan edaran yang baru ini kali ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia “ jelas Waruis.

Waruis juga menambahkan, karena Paskibraka sendiri harus melewati beberapa tahap seperti, karangtina, pengukuhan, serta pelatihan. Sedangkan untuk karantina sendiri, tidak memungkin dikarenakan di masa Pademi Covid-19 seperti ini.

“Sangat diharapkan kepada Paskibraka tahun 2020 yang sudah ikut seleksi di tahun ini agar dapat memahami kondisi yang dialami saat ini. Karena di era pandemi saat ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka Peraturan ini diberlakukan diseluruh Wilayah Indonesia tanpa kecuali. Agar semua tetap semangat mudah-mudahan keadaan cepat pulih dan masih terbuka kesempatan pada tahun depan,” ujar Waruis. (James)