MONITOR Sulut – Terobosan dan program ODSK bagi masyarakat Sulut semakin hebat, lewat Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Jalur Kereta Api Lintas Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (27/05/2021)
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Sulut Lynda Wantania kegiatan ini untuk mendukung tupoksi dari Dinas Perhubungan sesuai dengan Permendagri no 90 tahun 2019 yaitu melakukan sosialisasi perkeretaapian di Daerah,
“Kalau sebelumnya kewenangan perkeretaapian itu ada di Pemerintah Pusat untuk saat ini kewenangan itu dapat dilakukan di daerah tetapi baru sebatas sosialisasi dan kesempatan ini peran itu kita ambil, dimana pada tahun 2016 Pemprov Sulut sudah menetapkan master plan Jalur Kereta Api Manado-Bitung,” jelas Wantania.
Wantania mengungkapkan
jalur kereta api Manado-Bitung yang akan dibangun ini memiliki panjang 42 kilometer dengan 5 stasiun lokasi pemberhentian yaitu di Manado, Airmadidi, Girian, Bitung kota dan Bitung Pelabuhan, untuk menunjang transportasi yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung.
“Untuk mewujudkan Sulawesi Utara sebagai destinasi unggulan dengan kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri yang sedang dipersiapkan Pemerintah, rasanya konektifitas transportasinya belum lengkap jika sektor transportasi perkeretaapian tidak ada didalamnya, karena itu Kami dari Dinas Perhubungan harus memastikan dokumen-dokumen studi kelayakan itu terlebih dahulu untuk dipersiapkan,” pungkasnya.
Wantania juga menambahkan, jika Dokumen Studi kelayakan sudah dimiliki maka untuk membangunan segala fasilitasnya dapat ditawarkan melalui APBN atau ke pihak swasta untuk proses pembangunannya. (Stv)