MONITOR Sulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara lewat Dinas Koperasi dan UMKM Sulut terus mendata pelaku usaha yang akan menerima.Banprea BPUM dari Kemenkop RI, yang merupaka perjuangan dan kerja keras bahkan lobi Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw. Hal ini diungkapkan Kadis Koperasi dan UMKM Sulut Ir Ronal Sorongan MSi, Kamis (01/10/2020)
“Banpres produktif BPUM tahap I berdasarkan SK Kemenkop dan UMKM RI tentang penerima BPUM berjumlah 10.407 dimana rinciannya 5.353 usulan dari lembaga keuangan yakni BRI, BNI, PNM serta 5.054 dari Dinaa Koperasi Provinsi dan Kabupaten/Kota,”jelas Sorongan
Lanjut Sorongan, untuk semua berkas usulan telah diverifikasi BPKP Perwakilan Sulut kemudian diteruskan ke Kemenkop dan UMKM RI,
Dikatakannya pula, Banpres Produktif BPUM diberikan sebagai tambahan modal usaha bagi pelaku usaha mikro di masa pandemi covid 19, bantuan berasal dari Kemenkop RI bukan anggaran Pemda Kabupaten/Kota.
” Bagi pelaku usaha yang belum menerima harap bersabar, dimana bila sudah ditetapkan dalam bentuk SK dari Kemenkop RI dan penerima akan diberitahukan berupa SMS atau telpon untuk mengaktivasi data dengan Bank penyalur BRI dan BNI, ” jelas Sorongan
Ditegaskan kembali Sorongan, untuk Sulut berkat perjuangan dan loby Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw ke Kemenkop dan UMKM RI untuk mengakomodir semua pelaku usaha mikro di Sulut agar mendapat bantuan guna menghidupkan kembali roda perekonomian di provinsi Sulut di masa Pandemi Covid 19.
Sorongan menghimbau masyarakat khususnya pelaku usaha Mikro apabila ada oknum yang mendata atau menginformasikan pencairan agar tak dilayani karena informasi yang tepat dan akurat hanya di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut serta Kabupten Kota atau Bank penyalur , sekaligus jangan ada oknum- oknum memanfaatkan bantuan untuk kepentingan politik di kabupaten/kota. (Stv)