MONITOR Sulut – Lokakarya Pendahuluan tentang Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Utara bersama Rare bertujuan memperkenalkan program PAAP sebagai salah satu pendekatan pengelolaan perikanan pesisir berbasis masyarakat. Hal ini diungkapkan Kadis DKP DR Tinneke Adam saat membuka kegiatan Lokakarya yang dihadiri oleh perwakilan dinas perikanan dari 9 kabupaten di Sulawesi Utara: Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Sitaro.
Lanjut Kadis Adam, Provinsi Sulawesi Utara sebagai salah satu provinsi yang memiliki perbatasan antar negara dengan 12 pulau kecil terluar sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat besar. Saat ini produksi perikanannya mencapai 342.142 ton pada tahun 2020, bahkan data statistik perikanan Indonesia tahun 2017 yang dicatat BPS Provinsi Sulawesi Utara menyebutkan bahwa Sulawesi Utara menyumbang sebesar 5.13% dari produksi perikanan tangkap laut nasional yang sebesar 7.670.000 ton. “Meskipun demikian, masih banyak tantangan di sektor perikanan pesisir dan kelautan di Provinsi Sulawesi Utara yang perlu diatasi. Tantangan tersebut diantaranya adalah masih rendahnya kapasitas dan keterlibatan masyarakat pesisir dalam pengelolaan sumberdaya laut dan perikanan, masih terbatasnya data dan informasi yang dapat dipakai dalam mengambil kebijakan yang tepat, dan kompetisi pemanfaatan ruang laut antara nelayan yang ada,”jelas Kadis Adam.
Dijelaskannya pula, untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, Rare, sebuah organisasi nirlaba Internasional yang bertujuan memajukan alam dan manusia, kemudian bekerja sama dengan DKP Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Perikanan di 9 kabupaten yang hadir.
” Kerjasama itu untuk menjalankan sebuah program yang bernama Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP). Seperti dinyatakan oleh Bapak Taufiq Alimi, Vice President, Rare, “PAAP adalah instrumen pengelolaan perikanan berkelanjutan secara kolaboratif dengan prinsip kelestarian, keadilan dan didasari atas pemberian akses dan tanggung jawab pengelolaan di wilayah perairan tertentu oleh pemerintah daerah kepada kelompok masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Instrumen ini dikenalkan untuk merespon kebutuhan nelayan kecil akan jaminan penghidupan, dan memastikan bahwa ekosistem pesisir dan sumberdaya ikan dimanfaatakan secara lestari.” tukasnya
Dikatakan Adam Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan membuka tangan lebar-lebar kepada berbagai pihak, termasuk lembaga non-pemerintah, seperti Rare, yang ingin membantu pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan kecil serta menguatkan pengelolaan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Di masa depan, tantangan yang ada bukannya semakin kecil akan tetapi semakin besar dan pendekatan inovatif seperti yang dibawa Rare melalui Program PAAP diharapkan dapat mengatasi tantangan yang ada.
Ditambahkannya pula, program PAAP di Provinsi Sulawesi Utara akan menjadi model yang pertama di Indonesia dimana Rare akan menerapkan pendekatan yang lebih komprehensif diawali dengan integrasi program ini ke dalam rencana strategis pemerintah provinsi dan kabupaten. Dalam kurun waktu 3-5 tahun ke depan diharapkan akan terbangun model pengelolaan perikanan secara kolaboratif di 15 kawasan di 9 kabupaten pesisir. (stv)
Kadis Adam Buka Lokakarya PAAP Dalam Mengelola Perikanan Pesisir Berbasis Masyrakat
