Kadinsos Mitra Lendombela:  Diingatkan Kumtua-Lurah Seriusi Usulan dan Verifikasi PBI JKN

berita terbaru, Mitra806 Dilihat

 

MONITOR SULUT, Mitra –  Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Sosial mengingatkan  pemerintah desa dan kelurahan untuk seriusi usulan dan verifikasi PBI JKN dalam DTKS.

 

Kepala Dinas Sosial Mitra, Nancy Lendombela mengatakan, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan basis data terpadu untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) juga termasuk di dalamnya.

 

“Setelah ditinjau ternyata di Kabupaten Mitra, masih banyak desa/kelurahan yang belum mengusulkan dan melakukan verifikasi. Untuk itu kami mengingatkan serta meminta kepada camat untuk meneruskan persoalan tersebut,” ungkap Lendombela, Selasa (26/4).

 

Lendombela juga mengatakan untuk proses usulan dan verifikasi data PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN dalam DTKS akan memanfaatkan aplikasi SIKS-NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation).

 

“Untuk kelancaran pengimputan data, maka sebelumnya sudah diberikan bimbingan bagi seluruh operator desa dan kelurahan di Mitra tahap-tahap input data, karena menggunakan aplikasi SIKS-NG .

 

“Sangat diharapkan Kerjasama dari pemerintah desa/kelurahan untuk segera melakukan usulan dan verifikasi tersebut pada aplikasi SIKS NG periode Mei 2022 yang dibuka 5 hingga 11 Mei 2022,”  ujar Lendombela. (Jw)