Kabar Gembira ASN Bitung! Gaji ke-13 dan TPP ke-13 Mulai Dibayarkan

Bitung7 Dilihat

Kota Bitung Cetak Sejarah! Kota Pertama di Sulut Cairkan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026.

MONITORSULUT, BITUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi ASN mulai Selasa, 2 Juni 2026.

Dengan langkah cepat tersebut, Kota Bitung menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi ASN pada tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kota Bitung terhadap kesejahteraan pegawai, sekaligus memberikan kepastian atas hak-hak ASN yang telah dianggarkan pemerintah. Momentum pencairan ini dinilai sangat tepat karena bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menegaskan bahwa percepatan pencairan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan ASN memperoleh haknya secara tepat waktu.

“Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk memenuhi hak ASN secara tepat waktu. Kami berharap pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru, sekaligus menjadi penyemangat bagi ASN dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hengky Honandar.

Tak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, kebijakan ini juga diyakini akan memberikan efek domino bagi perekonomian daerah. Bertambahnya daya beli ribuan ASN diperkirakan akan menggerakkan sektor perdagangan, jasa, UMKM, hingga berbagai aktivitas ekonomi lokal di Kota Bitung.

Langkah cepat Pemerintah Kota Bitung ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sehat, terencana, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta aparatur pemerintah.

Wali Kota juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan integritas, dan memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, serta berkualitas kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Bitung berharap pencairan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 tidak hanya menghadirkan kebahagiaan bagi ASN dan keluarga, tetapi juga menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Dengan menjadi yang pertama di Sulawesi Utara dalam merealisasikan pembayaran Gaji ke-13, Kota Bitung kembali menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang responsif, peduli terhadap kesejahteraan ASN, dan konsisten mendorong percepatan pembangunan daerah.