MONITORSULUT—Memasuki awal triwulan III, PLN mengimbau pelanggan dari seluruh golongan untuk tetap memperbarui informasi terkait tarif listrik. Meskipun periode Juli–September 2025 tidak membawa perubahan harga, mekanisme tariff adjustment tetap berjalan sesuai regulasi.
Menurut ketentuan, penyesuaian tarif biasanya dipengaruhi oleh beberapa variabel, seperti inflasi, kurs rupiah terhadap dolar AS, Indonesia Crude Price (ICP), dan Harga Batubara Acuan. Empat faktor ini menjadi dasar perhitungan biaya pokok penyediaan listrik setiap triwulan.
Untuk saat ini, tarif tetap menggunakan besaran yang berlaku di triwulan II, mengingat pemerintah memutuskan tidak ada penyesuaian. PLN memastikan layanan kelistrikan tetap andal dan siap memenuhi kebutuhan pelanggan di seluruh wilayah.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi dan memberi ruang gerak lebih besar bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Juli 2025 Tanpa Penyesuaian Tarif,PLN Minta Pelanggan Tetap Pantau Informasi Resmi
