Instruksi Gubernur Olly Liburkan SMA/MA/SMK/SMTK/SLB baik Negeri dan Swasta 16-30 Maret

berita terbaru, Sulut1973 Dilihat

MONITOR Sulut – Mengantisipasi dan mencegah adanya penyebaran virus corona, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menginstruksikan libur sekolah bagi  SMA/MA/SMK/SMTK/SLB baik Negeri dan Swasta, namun tetap belajar aplikasi rumah  belajar . Hal ini diungkapkan Kadis Diknas Sulut Dr Liesje Grace Punuh, Minggu (15/03/2020)
” Instruksi Gubernur Sulawesi Utara dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, bahwa Semua satuan pendidikan SMA/MA/SMK/SMTK/SLB baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Utara DILIBURKAN pada tanggal 16-30 Maret 2020,” tandas Punuh
Lanjut Punuh, pelaksanaan UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.
Dijelaskan Punuh, untuk SMK/SMTK kelas X, XI, SMA/MA Kelas X, XI, XI, SLB Kelas I s/d XII tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi Rumah Belajar yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI.
Ditambahkan Punuh, Kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat. (Stv)