Inspektur Onibala : Laporan LHKPN baru 56 Persen

MONITOR Sulut – Seusai olahraga bersama Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, dalam rapat evaluasi bersama sejumlah SKPD, Kepala Inspektorat Sulut Mecky Onibala memberikan laporan terkait LHKPN pejabat yang baru 56 persen masuk, Jumat (12/03/2021).
Dikatakan Inspektur Onibala bahwa LHKPN ditunggu hingga 15 Maret karena baru 56 persen yang masuk sehingga dimohonkan pejabat pemprov untuk menindaklanjuti.
Ditambahkan Onibala dihadapan Sekdaprov Silangen bahwa laporan ini kana masuk ke KPK RI, karena kalau melewati tanggal 15 maret maka jadi nol semua laporan, karena sampai saat ini Talaud menjadi urutan pertama Laporan LHKPN pejabat.
Sekdaprov Silangen menegaskan bahwa semua wajib melaporkan LHKPN karena itu bagian penting yang harus diberikan, sehingga menjadi perhatian seluruh pejabat di Pemprov Sulut.(Stv)