Inspektorat Daerah Boltim Ancam  Bakal Memuat LHP Pengelolaan Keuangan Desa Tahap I,II Tahun 2019 Sebagi Temuan 

MONITORSULUT, Boltim – Inspektorat Daerah terancam memuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan Dana Desa untuk tahap 1 dan tahap II tahun 2019.

Demikian Penyampaian Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Boltim, Meike Mamahit, Kamis (17/10/19).

Kata dia, hal ini disebabkan ada indikasi penguluran waktu penyerahan  laporan pertanggungjawaban (LPJ) dilakukan  waktu lalu oleh pihak Pemdes,

“Aneh saja, padahal realisasi sudah 100 persen meski memang realisasi fisik belum rampung sesuai hasil pemeriksaan pihak APIP Inspektorat Boltim,”terang Meike.

Ia pun mendesak, laporan pertanggungjawaban keuangan desa apabila telah selesai segera dilaporkan,

“Kami menilai, pihak desa yang sengaja mengulur-ulur waktu dalam menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan desa,”terangnya.

Sementara alasan pihak desa, bahwa waktu pekerjaan belum selesai dan mengaku akan menyelesaikan pekerjaan tersebut selama 3-4 hari kedepan. Tapi sekali lagi, sampai waktu yang ditentukan sesuai kesepakatan, tidak ditanggapi serius,

“Jika demikian pihaknya akan mengangkat hal itu sebagai temuan.
Akan dimuat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Pun, kami tetap memberikan waktu lagi untuk ditindaklanjuti, dan apabila tidak juga ditanggapi, kita minta dikembalikan dana tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,”tegasnya. (ik)