Ini Yang Diingatkan Wabup Legi Kepada 7 Hukum Tua Yang Akan Diaktifkan Kembali

Mitra, MONITORSULUT.com.  –  Penyerahan SK Pengaktifan Kembali Tujuh Hukum Tua di kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra) yang sempat dinonaktifkan kembali, secara resmi diserahkan langsung Wakil Bupati Mitra, Jocke Legi, di Kantor Dinas PMD Mitra, Jumat (2/10).

Wabup Legi dalam sambutannya mengatakan, pengaktifan kembali berdasarkan hasil rekomendasi atas Laporan pemeriksaan inspektorat terhadap hukum tua yang telah selesai sehingga kembali diaktifkan lewat SK kepala Kecamatan masing-masing.

“Apabila ada yang merasa tidak sesuai, supaya langsung untuk berkoordinasi dengan camat ataupun dinas terkait agar terhindar dari masalah yang tidak diinginkan.  Dan sayapun mengingatkan kepada para Hukum Tua agar jangan lagi tersandung dengan kesalahan yang sama,” ungkap Legi.

Wabup Legi juga menambahkan, koordinasi sangatlah penting jika tidak mengetahui akan kebijakan yang harus diambil. Apalagi masalah administrasi.

“Dalam melakukan tindakan agar supaya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum menjalankan kebijakan yang nantinya diambil. Laksanakan tugas dengan baik,” tutur Legi.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinas PMD Mitra Arnold Mokosolang, hendaklah menjadikan pengalaman sebagai suatu pembelajaran, kalau yang namanya aturan jangan main-main.

“Jangan coba-coba melanggar aturan. Apalagi yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa. Kami akan tegas mengawal sekaligus memeriksa. Kalau memang salah dan tidak sesuai aturan, tidak ada toleransi lagi,” ucap Mokosolang.

Mokosolang juga mengatakan, himbauan ini bukan hanya untuk tujuh hukum tua yang baru saja diaktifkan kembali, tapi ini berlaku untuk seluruh Hukum Tua yang ada di Mitra.

“ Untuk kedepan nanti saya berharap tidak ada lagi hukum tua yang dinonaktifkan hanya karena salah, berkaitan dengan pengambilan kebijakan-kebijakan maupun keputusan,” harap Mokosolang.

Turut hadir, Asisten I Pemkab Mitra Jani Rolos serta perwakilan Inspektorat Yakni Irban Agustin Tangian dan Kadis PMD Mitra Arnold Mokosolang.  (James)

Berikut ini 7 Hukum Tua yang kembali diaktifkan

1.  Oldi antou hukum tua Desa bentenan
2. Fathan Modeong Hukum Tua Desa Bentenan Satu
3. Ahmad abidolo hukum tua Desa Tumbak
4. Sukardi selerang Hukum Tua Desa minanga 3
5. Feri Woinalang Hukum Tua Desa Watuliney Tengah
6. Stevy Lumintang Hukum Tua desa Soyowan
7. Meidy Ompi Moeksim Hukum Tua Desa Liwutung