Ini Yang di Sampaikan Dirut Panelewen Saat Pimpin Apel RSUP Kandou

berita terbaru, Manado5146 Dilihat

MONITOR SULUT, MANADO–Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI sedang merancang perubahan Undang Undang (RUU) Kesehatan. Perubahan RUU Kesehatan ini merupakan usulan atau masukan dari kalangan masyarakat serta tenaga kesehatan. Hal ini disampaikan Direktur Utama Dr.dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD saat memimpin apel bersama pegawai RSUP Kandou, pasca libur hari raya Idul Fitri, Rabu (26/04/2023).

Dirut mengatakan RUU Kesehatan saat ini telah rampung dan sudah disodorkan ke DPR tinggal menunggu diketok palu.

“Kalau tidak ada halangan bulan Mei 2023 DPR akan mengesahkan RUU Kesehatan lewat sidang paripurna,”kata Dirut Panelewen.

Dengan demikian Panelewen menegaskan kepada seluruh ASN yang berada dibawah Kementerian Kesehatan termasuk di RSUP Kandou Manado agar mendukung apa yang sudah ditetapkan pemerintah. Ketika dirinya (Dirut Jimmy Panelewen) mengikuti rapat dengan Kementerian Kesehatan, Dirjen Pelayanan Kesehatan menyampaikan, dalam pembahasan RUU Kesehatan ada ketambahan 6 pasal untuk melindungi teman teman tenaga kesehatan.

“Salah satunya bunyi pasal tersebut adalah, tenaga kesehatan bisa menghentikan pelayanan apabila menerima kekerasan, bully ataupun ancaman.Tentu saja harus ada bukti.” Tegas Dirut.***(Yulia)