MONITOR Sulut- Setelah diumumkan pelayanan bagu wajib pajak akan dilayani Selasa (26/05/2020) karena cuti bersama bagi ASN dan BUMN, ternyata batal sehingga besok Jumat (22/05/2020) pelayanan Samsat se-Sulut tetap dibuka dalam melayani masyarakat. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut Olvie Atteng SE MSi.
Lanjut Atteng ada surat edaran dimana pemerintah menetapkan pada 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Itu artinya Jum’at besok ASN dan pegawai BUMN tidak libur.
Dikatakannya pula surat edaran disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas internal, Rabu (20/5/2020), yang ditindak lanjuti dengan Surat Edaran No. 440/3220/SJ Tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020. (Stv)