Ibadah Persemayaman Alm DR SH. Sarundajang di KGPM Jeremia Jakarta dihadiri Plh Gubernur Edwin Silangen

berita terbaru, Sulut401 Dilihat

MONITOR Sulut – Setelah kabar duka meninggalnya Mantan Gubernur Sulut DR SH Sarundajang, Pemprov Sulut langsung mengumumkan penghormatan dengan memasang bendera stengah tiang, bahkan Plh Gubernur Edwin Silangen langsung hadiri dalam ibadah persemayaman Almarhum SHS di KGPM Jeremia Jakarta, Sabtu (13/02/2021)
Kabag Rumah Tangga Setdaprov Sulut Putu Ani menyatakan ibadah sementara di gereja.KGPM Jeremia Jakarta.
Dari pantauan Sekprov Sulut yang juga Plh Gubernur Edwin Silangen didampingi Ibu Ivone Lombok, kemudian Walikota Manado Terpilih Andre Angouw bersama istri pun terlihat dijemput Ibu Deitje Laoh Tambuwun, termasuk Karo Umum Clay Dondokambey.

Untuk diketahui Info awal Rundawn Meninggalnya DR SH SARUNDAJANG dalam Jabatan Dubes Pinlipina LBBP Republik Palau & Marshal Island Umur 76 Tahun 25 Hari.
DR SH Sarundajang Meninggal Pukul 00,45 Wib di RS SHILOAM Semanggi & Jenazah akan di Disemayamkan di RS AD Gatot Subroto jakarta, sebelum di berangkatkan ke Manado dgn Pesawat Garuda pukul 10.00 wita tiba di manado krg lbh puku 14.30 wita
Kemudian informasi RUNDOWN TENTATIF ACARA PENJEMPUTAN DAN PEMAKAMAN Dubes RI Utk Pilipinan LBBP Republik Palau & Kep. Marshal Bpk DR SH SARUNDAJANG.

Senin, 15 Februari
1. jam 11.00 Take of dr jakarta (konfirmasi dgn Eva S/Ebi S)
2. jam 15.30 Tiba di Manado, lewat di Cargo Bandara, dikawal Praja IPDN/TNI dan disemayamkan sejenak di VIP Bandara Pemda, dijemput Asisten 1 dan pejabat terkait secara terbatas, serta Pucuk Pimpinan KGPM
3. jam 16.00 Menuju Rumah Winangun

Selasa, 16 Februari
1. Ibadah secara pergantian Dikoordinir Bamag dan KGPM
2. Ibadah Penghiburan Pemprov Secara Terbatas (Waktu menyesuaikan petunjuk pimpinan) atau menunggu kedatangan pak Gub di Sore hari

Rabu, 17 Februari
1. Ibadah secara pergantian Dikoordinir Bamag dan KGPM

Kamis, 18 Februari
1. jam 09.00 Ibadah Pemakaman Rumah Duka Winangun (sesuai konfirmasi dgn Ebi S dan Eva S)
2. jam 10.30 Menuju dan Disemayamkan di Kantor Pucuk Pimpinan KPGM
3. jam 11.00 Menuju dan Disemayamkan di Ktr Gub Sulut
4. jam 12.00 Menuju dan Disemayamkan di Kantor Walikota Manado
5. jam 13.00 Menuju dan Disemayamkan di Ktr Walikota Bitung
6. jam 14.00 Disemayamkan di Ktr Bupati Minahasa
7. jam 14.30 Menuju Rumah Duka di Kawangkoan

Jumat, 19 Februari
1. Ibadah Penguburan

Catatan Penguburan :
1. Sesuai Pasal 2 Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 5/huk/1996 Tentang Petunjuk Sementara Pemakaman Jenazah Warga Sipil Di Taman Makam Pahlawan, dimakamkan di TMP Terdekat, dengan Upacara Resmi/Kedinasan sesuai Prosedur TNI, karena pak SHS Penerima Bintang Mahaputra Utama.

2. Dikuburkan atas permintaan keluarga, tetap dengan Upacara Resmi/Kedinasan sesuai Prosedur TNI

3. Pengawalan/Pengusungan IPDN/TNI (Stv)