Humiang Wakili Gubernur Olly Buka Workshop Optimalisasi Pajak Pusat Dan Daerah

MONITOR Sulut – Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang saat membuka kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah menyatakan kegiatan ini sangatlah strategis sebab mampu meningkatkan kapasitas dalam bidang pendapatan, keuangan dan perizinan daerah, sekaligus dapat memperkuat sinergitas dalam memberikan karya terbaik bagi pembangunan bangsa dan daerah. Untuk itu mari maksimalkan bersama kegiatan ini, sehingga apa yang menjadi output dan outcome-nya dapat raih secara maksimal.
Lanjut Humiang, pemda diharapkan mampu mengikuti peraturan perundang undangan dengan memperhatikan asas tepat waktu, sasaran, dan ruang, bahkan sebagai aparatur yang membidangi pendapatan keuangan dan perizinan dituntut memiliki kapasitas yang mumpuni serta menjalin sinergitas sehingga semua berkelanjutan didaerah.
Humiang lewat pesan Gubernur mengingatkan lewat Bimtek ini ada koordinasi, konsultasi dan dikonsolidasikan mengenai pengawasan, pemanfaatan data perpajakan untuk menggali potensi pajak daerah serta penagihan pajak.


Untuk diketahui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Sulut) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Suluttenggomalut dan KPK RRI melaksanakan Workshop berupa Bimbingan Teknis Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah bertempat di Ruang Koordinasi Bapenda Sulut, 13 – 15 November 2019.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Drs. Edison Humiang, M.Si, yang dihadiri oleh Perwakilan KPK RI, Budi Wahluyo bersama tim, para Nara Sumber Dirjen Pajak Kanwil Suluttenggomalut, Syafuddin bersama tim, Kepala Bapenda Sulut bersama jajaran, BKAD dan PTSP Prov. Sulut, serta BKAD/BP2RD dan PTSP Kabupaten/Kota.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang antara lain: Pengawasan Pajak DJP, Pemanfaatan Data Perpajakan Dalam Rangka Penggalian Potensi Pajak Daerah, Penagihan Pajak, Penilaian Pajak, serta Konfirmasi Status Wajib Pajak. (stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *