Hingga H-1 Tenggat, DPRD Sitaro Belum Bahas Ranperda APBD-P 2025, Bupati Peringatkan Potensi Dampak Serius

Sitaro85 Dilihat

Monitorsulut.com, Sitaro – Hingga Senin (29/09/2025) pukul 18:00 WITA, pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) belum menunjukkan perkembangan berarti. Hal ini terjadi meskipun Pemerintah Daerah telah mengirimkan draf Ranperda kepada DPRD sejak Jumat, (26/09/2025) lalu.

Ranperda APBD-P 2025 yang diajukan memiliki besaran dana sebesar Rp26 miliar. Namun hingga sehari menjelang tenggat waktu yang ditetapkan, belum ada respon maupun agenda pembahasan dari pihak legislatif daerah.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, batas waktu persetujuan bersama atas APBD Perubahan adalah 30 September 2025—tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

Bupati Sitaro, Chyntia Inggrid Kalangit S. Km, dalam konferensi pers pada Senin sore menyampaikan keprihatinannya atas lambannya respons dari DPRD Sitaro. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan seluruh tahapan yang menjadi kewenangannya untuk memulai proses pembahasan.

“Pemerintah telah berupaya bersinergi dengan pihak DPRD agar tahapan pembahasan boleh berjalan. Kami pun sudah mengirim draf ranperda kepada pihak legislatif. Tapi sampai hari ini, belum ada tanda-tanda mengenai agenda pembahasan tersebut,” ujar Bupati Kalangit.

Bupati menambahkan, jika hingga batas waktu yang ditentukan pembahasan belum juga dilakukan, maka Pemerintah Daerah akan mengambil langkah alternatif dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna menjalankan APBD Perubahan 2025.

Namun, ia mengingatkan bahwa langkah ini akan membawa konsekuensi serius, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bersifat mendesak.

“Yang dikorbankan adalah kepentingan publik atau kepentingan masyarakat luas. Jadi kemungkinan, sekali lagi ini baru kemungkinan. Jika sampai besok tidak ada pembahasan dan persetujuan bersama, ada beberapa program yang tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Bupati merinci sejumlah sektor yang berisiko terdampak langsung, termasuk layanan dasar seperti kesehatan. Pengadaan makanan, minuman, obat-obatan untuk pasien di rumah sakit dan puskesmas, serta suplai oksigen disebut berada dalam posisi kritis karena anggarannya ditata melalui APBD-P.

Tak hanya itu, anggaran untuk pengungsi korban erupsi Gunung Ruang juga terancam tidak tersalurkan. Saat ini para pengungsi masih berada di sejumlah lokasi penampungan dan sangat bergantung pada dukungan logistik dari pemerintah.

“Kenapa demikian? Karena anggaran untuk kebutuhan-kebutuhan pelayanan dasar ini ditata pada APBD Perubahan,” tambahnya.

Sektor lain yang turut berpotensi terdampak adalah kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kemungkinan tidak bisa dibayarkan.

“Makanya memang akan ada beragam dampak jika perubahan anggaran ini tidak jalan atau disetujui bersama,” tegas Bupati.

Di akhir pernyataannya, Bupati Kalangit—yang saat itu didampingi oleh Sekretaris Daerah Denny Kondoj serta para Asisten Sekda—mengajak DPRD Sitaro untuk melihat persoalan ini secara lebih luas dan segera menjadwalkan pembahasan Ranperda APBD-P 2025.

“Mari sama-sama kita membangun sinergitas, melihat kepentingan yang lebih besar. Kepentingan untuk daerah kita tercinta Kabupaten Sitaro, terlebih untuk kepentingan seluruh masyarakat yang ada,” pungkasnya.

Kini, semua pihak menantikan apakah DPRD Sitaro akan mengambil langkah cepat untuk menanggapi draf APBD-P sebelum tenggat waktu Selasa, 30 September 2025, demi menghindari dampak serius terhadap layanan publik dan keberlangsungan program pemerintahan di daerah kepulauan tersebut.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *