MONITOR Sulut – Hasil Survey kepuasan masyarakat pada unit pelayanan samsat manado selang Mei 2019 lewat IKM Unit Pelayanan Hasil Konvensi dengan nilai diatas 81 persen adalah baik. Hal ininl diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut Olvie Atteng SE MSi, Minggu (30/05/2019)
Lanjut Atteng didampingi Humas Bapenda Michael Langelo, hasil ini untuk pertama kali dilakukan dan penilaian dilihat dari semua jenis pelayanan baik. PKB, BBNKB, Perpanjangan STNK, Mutasi kendaraan, serta duplikat dimana penilaiam sejak 7 mei 2019 dengan nilai 81.019 persen, kemudian 14 mei 2019 yakni 80,463 persen dan 21 Mei 2019 pada 81.481 persen.
Dikatakannya pula, penyelenggara pelayanan publik yang telah melaksanakan survei harus melakukan penyusunan laporan survei.
“Laporan hasil survei ini dimaksudkan sebagai salah satu media atau alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik secara bertahap konsisten berkesinambungan berdasarkan informasi yang dimiliki,” tandas Atteng
Atteng menyampaikan terima kasih kepada masyarakat / wajib pajak yang sudah menjadi koresponden untuk pelaksanaan SKM ini, dan sudah taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tepat Waktunya, untuk Sulut yang lebih maju dan hebat.
Ditambahkannya pula, pemerintah dalam beberapa waktu terakhir terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Negara memiliki kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. Untuk itu berbagai terobosan dan perbaikan telah dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik baik itu instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, dalam hal ini perlu untuk mengetahui sejauh mana dampak yang dihasilkan dari perbaikan tersebut melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). (Advetorial)