MONITORSULUT,MANADO —— Memasuki hari kedua Pelatihan Penguatan Data dan Kapasitas Kelembagaan, Kamis (07/08), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Manado mengarahkan fokus pada pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Seperti hari sebelumnya, pelatihan ini dikemas sebagai inhouse training untuk petugas layanan UPTD, lembaga layanan lainnya, serta dinas terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU), dan LSM Swaraparangpuang (Swapar).
Kepala Dinas P3A Kota Manado Dea Neivy Lenda Pelealu,MSi menegaskan bahwa pencatatan yang rapi menjadi pondasi penanganan kasus yang efektif.
“Data yang akurat membantu menentukan langkah intervensi yang tepat dan memastikan hak-hak korban terpenuhi,” jelasnya.
Pelatihan hari kedua menghadirkan Kanit UPPA Polresta Manado, Iptu J. Sidete, yang memaparkan mekanisme pelaporan dan proses hukum bagi korban, serta Jean Christine Maengkom, SH, MH, dari Peradi, yang memberikan materi mengenai pendampingan hukum dan perlindungan hak korban di jalur litigasi.
Peserta dibekali keterampilan dalam menginput data dengan benar, menjaga kerahasiaan informasi sensitif, serta mengikuti prosedur pelaporan berjenjang sesuai standar nasional, sehingga setiap kasus dapat tercatat, terlaporkan, dan tertangani secara optimal.
Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak,Julinda F. Legoh, SH, MSi menyampaikan bahwa Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini merekomendasikan penandatanganan perjanjian kerja sama penanganan korban kekerasan seksual antara Pemerintah Kota Manado melalui Dinas P3A dengan RS Ratumbuysang, guna memperkuat layanan medis dan pendampingan bagi korban.
(yulia pricilia )