Monitorsulut.com, Manado — Bupati Minahasa diwakili Kaban Kesbangpol Kabupaten Minahasa Drs Jorry J Gumansing hadiri dan buka secara resmi Acara Musda ke IV Brigade Manguni Indonesia (BMI) Minahasa yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Selasa (27/08) Kemarin.
Musda ke IV BMI Minahasa yang mengambil tema ‘BMI Minahasa menuju paradigma baru’ dan sub tema ‘BMI Minahasa bersama masyarakat mendukung pemerintah Minahasa dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang’
Acara yang dihadiri Tonaas Wangko Lendy Wangke bersama pimpinan dan pengurus DPD DPW DPT BMI, Plh Kajari Minahasa Fien Ering SH MH, mewakili Dandim 1302 Minahasa: Danramil Tondano Pelda Johny Bura, mewakili Kapolres Minahasa: Kapolsek Toulimambot Iptu Arie Hasan, Rohaniwan Pdt Noldy Sompotan STh dan Pdt Teddy Karueng, Ketua Panitia Reinhard Tawaluyan SH MH, pembaca Kode Etik BMI Roy Ferry Lumangkun, Ketua BMI Minahasa Frangky Wolayan SE, Sekretaris BMI Minahasa Ir Ferry Mailangkai, Mandataris dan panitia Musda BMI Minahasa, Walak Kecamatan se Kabupaten Minahasa, serta hadirin undangan dan peserta musda.
Dalam sambutan Bupati Minahasa yang diwakili Kaban Kesbangpol Minahasa Drs Jorry J Gumansing manyampaikan di tengah tekad dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan di tanah Minahasa maka atas perkenanan Tuhan YME kita boleh bersama dalam Musda ke IV.
” Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM menyampaikan selamat atas terselenggaranya Musda IV DPD BMI Minahasa tahun 2019 dan mari doakan agar sukses, aman dan lancar sehingga mampu menghasilkan keputusan yang baik untuk kita semua,” ujar Gumansing.
Seperti halnya dengan organisasi lain musyawarah merupakan agenda tertinggi dalam sebuah organisasi.
Sehubungan dengan akan berakhirnya masa kepengurusan DPD BMI Minahasa maka berdasarkan aturan dilaksanakan musyawarah. Karenanya Musda ke IV ini merupakan momentum yang sangat tepat dalam upaya menggairahkan dan menghidupkan serta membawa organisasi ini ke arah perubahan yang lebih baik.
Dalam membahas program kerja diperlukan kesungguhan dan keaktifan peserta MusDa untuk melahirkan program pengurus periode baru serta mampu memotivasi pemberdayaan anggota dalam kehidupan masyarakat di berbagai bidang baik agama, ekonomi, pendidikan, politik, dan lain sebagainya. BMI harus lebih meningkatkan kemampuan untuk membangun komunikasi efektif dengan masyarakat maupun pemerintah daerah sehingga program yang matang kuat dan mantap serta dapat disinergikan dengan kebijakan pemerintah.
Patuhi setiap aturan perundang-undangan yang berlaku khususnya UU RI No 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU No 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi UU. Salah saru pasal yang diubah adalah pasal 59 tentang larangan untuj ormas. Mayoritas larangan sama, namun dikelompokkan secara berbeda. Pengelompokan ini kemudian terkait dengan sanksi yang diberikan bila ormas melakukan pelanggaran.
Lebih lanjut lagi Gumansin meneruskan, Dalam kesempatan ini selaku pemerintah Minahasa, kami berpesan agar acara ini dapat berjalan dengan baik dan berlandaskan azas demokrasi. Hindari hal-hal yang dapat memecah belah, bangunlah komunikasi yang baik antara seluruh anggota dan pengurus yang ada di pusat, provinsi, dan kab kota.
” Dalam musyawarah ini yang terpilih menjadi pengurus diharapkan dapat membuat perubahan dalam organisasi.
Mari bersatu untuk membangun tanah Minahasa. Kreatifitas dan inovasi yang dimiliki adalah kekuatan besar dalam pembangunan daerah, mari saling merangkul agar kegiatan sosial kemasyarakatan di Kab Minahasa mampu berjalan maksimal serta BMI dapat menjadi motor penggerak dan mitra pemerintah dalam mewujudkan “Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera”.” Tutupnya.(win)