Gelar Paripurna, DPRD Provinsi Sulawesi Utara tetapkan 1 Ranperda jadi Perda

MONITOR SULUT– Ranperda tentang Perlindungan, Pengawetan dan Pemanfaatan Taman Hutan Raya Gunung Tumpa Ave Worang kini sah ditetapkan jadi Perda.

Pengesahan tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw bersama para Wakil Ketua Vreeke Runtu dan Marthen Manopo, serta Gubernur Olly Dondokambey yang didampingi oleh Wakil Gubernur Steven Kandow, pada saat rapat Paripurna Istimewa, Jumat (2/2) siang tadi.

Penetapan Ranperda menjadi Perda tentunya sesuai dengan persetujuan oleh seluruh Fraksi. Adapun sebagai catatan, Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan yang diwakili oleh anggota dewan Nori Supit menambahkan agar manajement pengelola Taman Hutan Raya Gunung Tumpa Ave Worang untuk dapat memperhatikan proses perekrutan Sumber Daya Mananusia.


“Tentunya dengan ditetapkan hal ini menjadi Perda, kami mengharapkan kinerja manajemen pengelola dalam hal ini badan usaha milik daerah untuk dapat lebih memperhatikan proses pengelolaannya terutama dibidang perekrutan SDM” ucap Supit pada saat pembacaan pendapat akhir Fraksi.

Menanggapi pengesahan Perda tersebut, Gubernur memberikan apresiasi kepada Dewan sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Pansus yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan terkait Ranperda yang ada.
“Pengesahan Perda ini merupakan satu bagian dari komitmen kami selaku pemerintah daerah, oleh karena itu kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah bekerja sama dalam memajuhkan serta mewujudkan Sulut yang hebat dan sejahterah. Serta kepda Pansus juga kami uncapkan terimakasih karena telah bekerja keras membahas Ranperda ini” ucap Olly Dondokambey sembari berharap agar kedepannya Pemerintah Provinsi bersama Dewan selaku bidang legislatif dapat selalu bersinergi dalam membangun daerah.

Perlu diketahui Pansus Ranperda tentang Perlindungan, Pengawetan dan Pemanfaatan Taman Hutan Raya Gunung Tumpa Ave Worang diketuai oleh Raski Mokodompit, dengan wakil ketua Billy Lombok, serta Sekretaris Janny Marho Mumek. (Adv)