MONITORSULUT,Sangihe- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe dalam kunjungan kerjanya pada Rabu (21/5/2025). Gedung baru ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan layanan publik dan penegakan hukum di wilayah perbatasan tersebut.
Peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kepala Kejati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, Sekretaris TP-PKK Ny. Agnes Bulahari Walukow, unsur Forkopimda, serta jajaran Kejari dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dr. Andi Taufik menegaskan bahwa kehadiran gedung baru bukan sekadar pengganti bangunan lama, tetapi mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Gedung ini adalah simbol komitmen kita untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan ini,” ujar Taufik.
Ia berharap, fasilitas yang lebih memadai dapat mendorong peningkatan kinerja seluruh jajaran Kejari Sangihe, seiring dengan tantangan hukum yang terus berkembang di daerah kepulauan.
Senada dengan itu, Kepala Kejari Kepulauan Sangihe, Dr. Hendra A. Ginting, menyampaikan bahwa gedung sebelumnya sudah berusia lebih dari 30 tahun dan tidak lagi layak digunakan.
“Pembangunan ini berlangsung selama 150 hari kerja. Walaupun masih terdapat kekurangan, hari ini kita patut bersyukur karena sudah bisa menempatinya,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga fasilitas baru tersebut dan menjadikannya sebagai tempat pelayanan hukum yang ramah, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan diresmikannya gedung baru ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe siap menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, nyaman, dan profesional bagi masyarakat setempat. (Moy)