Evaluasi APBDes di Kecamatan Ratim ini Yang Diingatkan Kadis PMD Mokosolang

berita terbaru, Mitra1274 Dilihat

MONITOR SULUT, Mitra – Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara (Mitra), David Lalandos saat launching vaksinasi tahap tiga beberapa hari yang lalu sudah menegaskan untuk pemberian vaksin Booster bagi yang sudah memenuhi syarat.

Untuk itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  Arnold Mokosolang langsung mewarning para perangkat pemerintah desa se-Mitra, yakni para Hukum Tua, Perangkat Desa, dan BPD sampai Kepala Jaga.

Hal ini ini dilakukan Mokosolang agar supaya program pemerintah pusat hingga daerah terkait percepatan program vaksinasi kepada warga masyarakat yang telah didahului seluruh pejabat jajaran Pemkab Mitra untuk mencegah penularan covid varian baru, Omnicorn.

“Aparatur pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dan terdepan dalam menjalankan vaksinasi ini. Jadi sangat dibutuhkan kesiapan dari seluruh Hukum Tua, Perangkat Desa, dan BPD sampai kepada kepala jaga, itu sendiri untuk siap mendapat vaksinasi tahap ke tiga ini,” ujar Mokosolang.

Mokosolang juga menegaskan, jika ada Hukum Tua, perangkat desa dan BPD yang tidak mengikuti program ini, atau tidak menghiraukan dan tidak mau divaksin tahap tiga ini ada sanksi menanti.

“Bagi aparatur Pemerintah yang tidak menghiraukan imbauan ini, maka ada Tindakan tegaskan yang akan diberikan,” tegas Mokosolang.

Lebih lanjut Mokosolang mengatakan, kendala dalam program vaksinasi sudah diketahui, hanya pada hasil pemeriksaan kesehatan bagi yang memiliki penyakit penyerta, atau belum layak untuk divaksin yang dilampirkan surat keterangan dokter.

Mokosolang berharap seluruh Hukum Tua, Perangkat Desa, BPD, agar selalu terus menyampaikan kepada seluruh masyarakat di desa dan terus mengenjot program vaksinasi Booster ini dengan melihat target disetiap desa dalam rangka menetapkan sasaran dan raport capaian persentasi masing-masing desa. (James)