Eks Napi Boltim Terancam Tak Terima Hak Rakyat 

MONITOR SULUT, BOLTIM – Belum dilengkapinya berkas oleh Pemdes, eks narapidana di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terancam  tak menerima hak rakyat atau bantuan.

Hal ini sesuai penyampaian  Kepala Seksi Tuna Sosial, Rehabilitasi dan Korban Perdagang Orang, Dinas Sosial Pemkab Boltim, Vivi Dunggio Rabu (22/5).

Kata dia, baru enam berkas yang lengkap dimasukan oleh pemerintah desa. Ada berkas dikembalikan oleh Dinas Sosial kepada pemerintah desa, dimana pemerintah desa tidak melengkapi berkas eks narapidana seperti, surat bebas dari Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (LP), serta surat putusan pengadilan.

“Kami harus pastikan bantuan itu, benar untuk dinikmati oleh eks Napi. Jadi berkasnya harus lengkap,” ujar Vivi Dunggio.

Pemerintah Boltim lanjutnya, telah menganggarkan Rp158 juta tahun 2019, dengan total 15 orang eks narapidana yang akan diberikan bantuan.

“Bantuan itu yakni mesin paras dan mesin sensor. Selain bantuan kepada eks napi, ada juga bantuan cacat dan rawan sosil, Rp 152 juta untuk 25 orang, dan cacat 100 paket Rp150 juta. Dengan total anggaran bantuan sosial Rp 460 juta.”pungkasnya

Kepala Dinas Sosial, Rudy Malah menuturkan, program bantuan cacat, eks napi dan rawan sosial, tiap tahun dianggarkan. Untuk kelancaran dibutuhkan kerjasama dari pemerintah desa se-Boltim.

“Jadi bantuan itu diberikan untuk meningkatkan perekonomian rakyat khusus rawan sosial,”tambah Malah. (IK).