DR Maya Rumantir Turun Langsung, Sambangi BPN hingga Pelaku UMKM di Sulut

MANADO, Monitorsulut.com – Menjalankan tugas sebagai wakil daerah tidak cukup hanya dengan menyampaikan aspirasi di ruang pertemuan. Perlu langkah nyata untuk melihat langsung kondisi di lapangan, mendengar kebutuhan masyarakat, dan memastikan berbagai persoalan mendapat perhatian.

Hal itu tergambar dalam rangkaian kunjungan kerja anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, DR Maya Rumantir, MA, Ph.D., pada Selasa (27/10/2026).

Maya menyambangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado di Jalan Pomorouw, kemudian melanjutkan kunjungan ke Kantor BPN Kabupaten Minahasa Utara di kompleks perkantoran Bupati Minut. Agenda tersebut juga mencakup kunjungan ke sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar Airmadidi.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upayanya melihat lebih dekat dua persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, yakni pelayanan pertanahan dan perkembangan usaha kecil.

Lanjutkan Perhatian terhadap Pelayanan Pertanahan

Kunjungan ke BPN Manado dan Minahasa Utara berlangsung setelah Maya sebelumnya mendatangi Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara pada 21 Oktober 2026 dan Kantor Pertanahan Kota Bitung pada 26 Oktober 2026.

Saat bertemu jajaran Kanwil BPN Sulut, Maya mempertanyakan pengurusan sertifikat tanah serta pentingnya kejelasan prosedur pelayanan bagi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, jajaran BPN juga menjelaskan sejumlah pembenahan layanan, termasuk pengukuran tanah terjadwal dan imbauan agar masyarakat mengurus keperluannya melalui kantor pertanahan tanpa perantara.

Sementara itu, dalam kunjungan ke BPN Kota Bitung, Maya melihat langsung pelayanan kepada masyarakat dan mengapresiasi inovasi berupa sertifikat elektronik serta pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Perhatian terhadap pelayanan pertanahan tersebut menjadi penting karena masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai persyaratan, prosedur, biaya resmi, serta proses penyelesaian dokumen tanah.

Melalui kunjungan ke kantor-kantor pertanahan, kondisi pelayanan di lapangan dapat menjadi bahan untuk menyerap aspirasi dan mengawal perbaikan sesuai dengan kewenangan sebagai anggota DPD RI.

UMKM Juga Menjadi Perhatian

Di tengah rangkaian agenda tersebut, Maya turut menyambangi pelaku UMKM di sekitar Airmadidi, Minahasa Utara.

Perhatian terhadap sektor ini tidak kalah penting. Di balik usaha berskala kecil, terdapat perjuangan masyarakat untuk mempertahankan penghasilan keluarga, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan produk agar mampu bersaing di pasar yang semakin terbuka.

Sebelumnya, dalam kunjungannya kepada pelaku UMKM di Manado, Maya menyoroti pentingnya menjaga kualitas produk, memperhatikan kemasan, serta meningkatkan kreativitas dan pemanfaatan teknologi agar usaha dapat berkembang.

Ia juga pernah menyampaikan dukungan terhadap upaya pelaku UMKM meningkatkan pengetahuan dan kreativitas, serta membawa kondisi nyata usaha masyarakat Sulawesi Utara agar mendapat perhatian di tingkat pusat.

Kunjungan langsung ke pelaku usaha menjadi kesempatan untuk memahami tantangan yang mereka hadapi, mulai dari pengembangan produk hingga perluasan pasar. Dengan demikian, aspirasi yang dihimpun dapat menjadi bahan untuk mendorong dukungan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Pengabdian yang Dekat dengan Masyarakat

Bagi seorang wakil daerah, memahami persoalan masyarakat membutuhkan kemauan untuk mendengar sekaligus melihat kondisi secara langsung. Pelayanan pertanahan membutuhkan kepastian dan kemudahan, sedangkan UMKM membutuhkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang.

Dua bidang ini memang berbeda, tetapi sama-sama berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Melalui rangkaian kunjungan tersebut, Maya menjalankan perannya sebagai anggota DPD RI dengan mendatangi berbagai titik pelayanan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan perhatian dan tindak lanjut melalui mekanisme yang sesuai dengan tugas serta kewenangannya.

Sebab, memperjuangkan kepentingan daerah bukan hanya tentang membawa suara masyarakat ke pusat pemerintahan, melainkan juga memahami persoalan mereka dari dekat dan mengawal agar kebutuhan tersebut mendapat perhatian yang semestinya.