Mitra, MONITORSULUT.com. – Rapat Paripurna oleh DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) digelar setelah menerima rancangan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2021 dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dalam rangka pembicaraan tingkat pertama atas Ranperda APBD-Perubahan, bertempat di Sport Hall samping kantor DPRD Mitra, Selasa (14/9).
Rapat dipimpin ketua DPRD Mareyke Marty Ole didampinggi wakil ketua Toni Lasut dan Katrien Mokodaser, mayoritas lima fraksi menerima Ranperda itu dan sepakat dibahas menjadi Perda APBD-P tahun 2021.
“Dengan memperhatikan pemandangan umum yang telah disampaikan oleh semua fraksi maka DPRD akan segera mengagendakan pembahasan terhadap Ranperda APBD-P Mitra tahun 2021 ini,” ungkap Ole.
Sekretaris Daerah David Lalandos mewakili Bupati James Sumendap mengatakan, situasi pandemi covid-19 Ranperda perubahan tahun 2021 pada hakekatnya adalah perubahan target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap urusan pemerintahan daerah.
“Untuk tahun 2021 adalah tahun yang sangat berat bagi seluruh daerah, sehingga perlu ada kebijakan dan dukungan semua pihak agar seluruh pembangunan terlakasana dengan baik,” kata Lalandos.
Lebih lanjut Lalandos juga mengatakan, saat ini Pemkab Mitra memproyeksikan pendapatan dan belanja daerah menjadi dasar penentuan prioritas program plafon urusan pemerintah yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada masing masing perangkat daerah.
“Sangat diharapkan agar seluruh perangkat daerah dengan diikutsertakan dalam paripurna ini, untuk memperlancar pembahasan sesuai jadual dan waktu yang telah ditetapkan. Secara khusus diucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan terhormat serta seluruh komponen bangsa atas kerja samanya,” ucap Lalandos.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Sekda David Lalandos mewakili Bupati James Sumendap, perwakilan Polres Mitra, Dandim 1302 Minahasa, para Assiten, Kepala SKPD, para Kabag, Camat, Staf Ahli serta para Staf Khusus. (James)